kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sekda Serahkan 109 SK P3K, Guru Honorer di Simeulue Temukan Harapan Baru

Sekda Serahkan 109 SK P3K, Guru Honorer di Simeulue Temukan Harapan Baru

Sabtu, 21 Mei 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, didampingi, Bupati Simeulue, Erli Hasim, SH, S.Ag, M.I.Kom, Ka.Kanreg XIII BKN Banda Aceh, Ojak Murdan, S.Sos, M.AP dan Kepala BKA, Abdul Qahar, S.Kom, M.M., foto bersama penerima SK dan SPK pada acara penandatanganan 108 SK dan SPK P3K Tenaga Guru Lingkungan Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2021, di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Simeulue, Sabtu (21/5/2022). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Sinabang - Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi harapan baru untuk kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru honorer di Simeulue yang belasan tahun dalam penantian. Pantas jika secara spontan para Cekgu itu berucap terimakasih kepada Pemerintah Aceh yang telah membuka bentang masa depan mereka.

Hal tersebut mengemuka pada acara penyerahan 109 SK guru P3K SMA, SMK dan SLB oleh Sekda Aceh Taqwallah, di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Simeulue, Sabtu (21/5/2022).

Para honorer yang lulus sebagai guru P3K di Kabupaten Simeulue lebih jauh mengungkapkan kebahagiaan mereka, ketika menerima langsung SK dari pimpinan Pemerintah Aceh yang datang langsung ke Sinabang.

Simaklah penuturan salah satu penerima SK P3K guru di Kabupaten Simeulue, Raden Ahmad. Pria itu dengan nada haru menyatakan kelegaannya karena kini telah diangkat menjadi pegawai P3K, setelah mengabdi sebagai guru honorer di SMA Negeri 1 Salang selama 18 tahun.

Raden menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah membuka program P3K untuk guru honorer. Menurutnya program tersebut memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk dapat merasakan jenjang karier yang lebih baik. 

"Khusus bagi Pemerintah Aceh, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih karena sudah mengurus segala urusan penyelesaian SK kerja hingga mengantarkan langsung ke tempat," tuturnya dengan haru.

Mempunyai latar belakang sebagai lulusan guru, menuntut Raden untuk mengabdikan dan mendedikasikan diri hingga belasan tahun, untuk mencerdaskan anak bangsa meskipun sebagai honorer. Ia mengaku ikhlas dan senang saat anak didiknya sukses.

 “Jenuh tentu ada selama menjadi honorer, tapi kami sangat bersyukur bisa diangkat menjadi pegawai P3K,” kata Raden.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Nazaruddin. Guru yang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 16 tahun di Aceh Utara itu mengaku bahagia bisa lulus tes dan diangkat menjadi pegawai P3K di SMAN 3 Simeulue Barat. 

“Program P3K pemerintah ini bagus buat guru honorer. Kami berterimakasih dan berharap ke depan kuotanya bisa lebih banyak lagi sehingga kawan-kawan honorer lainnya juga bisa menjadi guru P3K,” katanya.

Nazaruddin juga mengaku senang penerimaan SK pengangkatan sebagai guru P3K diantar langsung ke tempat oleh Sekda Aceh Taqwallah.

Sementara itu, Sekda Aceh Taqwallah mengharapkan para guru honorer yang sudah diangkat menjadi pegawai P3K dapat bekerja lebih baik lagi. Status yang lebih baik juga harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik. 

“Bapak ibu adalah penghuni surga, sebab salah satu amalan yang terus mengalir pahalanya adalah ilmu bermanfaat, selain sedekah jariyah dan anak yang shaleh,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Taqwallah berpesan tiga hal. Bagi guru SLB, ia berpesan agar bekerja keras supaya bisa membentuk anak-anak disabilitas menjadi anak yang mandiri. 

Kepada guru SMK, ia meminta agar bisa membentuk lulusan yang mampu membuka lapangan pekerjaan dan dapat diterima di berbagai tempat kerja. Sementara bagi guru SMA, Sekda berpesan supaya mereka mampu mencetak banyak lulusan yang diterima di perguruan tinggi.

Ikut hadir dalam acara penyerahan SK P3K guru tersebut, Bupati Simeulue erli Hasim, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Dinas PUPR Mawardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan dan Kepala Dinas Pengairan Aceh. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda