kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Selama Pandemi, Istri Banyak yang Gugat Cerai Suami di Lhokseumawe

Selama Pandemi, Istri Banyak yang Gugat Cerai Suami di Lhokseumawe

Rabu, 13 Oktober 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Ilustrasi perceraian. [Foto: Freepik]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Terhitung sejak bulan Januari hingga September 2021, angka kasus istri yang gugat cerai suaminya di Kota Lhokseumawe, telah mencapai 543 kasus dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Kepala Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe, Azmir mengatakan, jumlah gugatan yang paling banyak adalah, istri yang mengugat cerai suaminya dan gugatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.

“Tahun ini memang cukup banyak apabila dibandingkan dengan tahun yang lalu, baru bulan Oktober, maka sudah mencapai 543 perkara,” ujar Azmir.

Azmir menambahkan, selain persoalan istri gugat cerai suaminya, perkara lain yang masuk juga meliputi persoalan hak asuh anak, cerai talak, perwalian, kewarisan, penetapan ahli waris, dan lainya.

Pada tahun 2020 lalu, maka terdapat 537 perkara, yang meliputi kasus cerai talak, cerai gugat, harta bersama pengasuhan anak, perwalian, itsbat nikah, wali adhal, kewarisan penetapan ahli waris, dan lainya.

“Faktor penyebab istri gugat cerai suami beragam alasan,salah satu faktor utamanya disebabkan masalah tanggung jawab suami dan juga sebaliknya istri lalai juga dalam tanggung jawabnya sebagai istri,” tutur Azmir.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda