kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Selama PKA-8, Stand Dinsos Aceh Berikan Kemudahan Warga Cek DTKS Bansos

Selama PKA-8, Stand Dinsos Aceh Berikan Kemudahan Warga Cek DTKS Bansos

Sabtu, 11 November 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas Dinsos Aceh siap melayani warga yang berkunjung ke stand pada acara PKA ke 8 di Blang Padang, Blok B. [Foto: dok. Dinsos Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Bagi Masyarakat Aceh yang ingin mengetahui atau mengecek data kepesertaannya  pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) skema penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kemensos RI masih ada kesempatan dengan mengunjungi Stand Dinas Sosial Aceh yang dibuka pada acara Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke 8 di lapangan Blang Padang, Blok B.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, A.KS, M.Si menyebutkan, layanan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Dinsos Aceh dalam rangka menyukseskan event 5 tahunan PKA-8 oleh Pemerintah Aceh.

"Bantuan konsultasi ini untuk memudahkan masyarakat mengetahui sejauh mana proses pendataan yang telah diikuti dan tahapan terkini pada saat mendaftar sebagai peserta data DTKS. Dimana warga bisa mengetahui status kepesertaanya dalam kategori penerima bansos," jelas Devi.

Pengecekan DTKS nantinya dibantu langsung oleh petugas pengelola DTKS Provinsi yang ada di Dinsos Aceh. Mereka. sebut Devi, telah terlatih mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dibimbing Kemensos RI agar mampu mengelola data yang valid, akuntabel dan berkelanjutan.

Selama ini diketahui, sebagian masyarakat belum begitu familiar atau mengenal baik cara mandiri memeriksa kepesertaan DTKS melalui gadget.

"Hadirnya Dinsos Aceh pada stand PKA kali ini salah satunya memberikan sosialisasi dan edukasi yang berkaitan dengan pelayanan sosial, diantaranya mekanisme daftar dan cek bansos DTKS bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Aceh," tuturnya.

Meski begitu, kata Devi, warga yang terdaftar DTKS tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena DTKS hanya sebagai data acuan dalam pengusulan calon penerima bantuan sosial.

Ia juga menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) RI No. 173/HUK/2023 tanggal 19 September 2023 disebutkan bahwa dari 5,4 juta jiwa penduduk Aceh, sebanyak 3,3 juta jiwa (61,17 %) penduduk Aceh telah terdaftar di DTKS.

"SIlahkan, bagi masyarakat Aceh yang ingin mengecek, datang saja ke stand Dinsos Aceh di Blang Padang selama PKA," pungkas Kadinsos Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda