kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Selama PON 2024, Transfer Antar Bank di Aceh Gratis

Selama PON 2024, Transfer Antar Bank di Aceh Gratis

Kamis, 30 November 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI direncanakan akan berlangsung pada September 2024 mendatang. Selama event akbar itu berlangsung, biaya transfer antar bank di Tanah Rencong akan digratiskan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri mengatakan, pihak perbankan dan industri jasa keuangan di Aceh akan mendukung pelaksanaan PON sehingga atlet dari luar dapat bertransaksi dengan mudah. Perbankan disebut akan terus melengkapi jaringan kantor serta layanan ATM, sistem dan kesiapan keuangan.

"Semua teman-teman perbankan akan mensupport selama pelaksanaan PON, biaya transfer yang terjadi antar bank di Aceh ini oleh pelaku yang ada di Aceh kita bebaskan," kata Yusri kepada wartawan usai kegiatan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) di Banda Aceh, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, industri keuangan akan mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh serta mendukung event-event yang dibuat di Tanah Rencong. Dia berharap, event olah raga terbesar itu dapat berjalan sukses.

"Tadi sudah disampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan beberapa tahun ini bukan hanya sekadar siap menghadapi PON, bahkan kegiatan-kegiatan lain akan siap dihadapi," jelas Yusri.

Yusri mencontohkan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) yang digelar pada 4-12 November. Selama event kebudayaan itu berlangsung, tidak ada komplain dari masyarakat terkait transaksi keuangan lewat perbankan.

"Harapan kita PON pun akan jadi demikian. Siapapun yang datang ke Aceh untuk berolahraga, melancong, InsyaAllah teman-teman dari industri keuangan siap untuk mensupportnya," ujarnya.

Diketahui, Aceh dan Sumatera Utara menjadi tuan rumah pelaksanaan PON XXI. Khusus di Tanah Rencong, saat ini tidak ada bank konvensional. Setelah berlaku Qanun Lembaga Keuangan Syariah, di Aceh tinggal bank syariah. Bank konvensional telah hengkang sehingga masyarakat yang menginginkan transaksi bank konvensional harus melakukan di luar Serambi Mekkah.



Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda