kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Selaraskan Kebijakan Pelayanan Air Minum, Kemendagri Gelar Workshop NUWSP

Selaraskan Kebijakan Pelayanan Air Minum, Kemendagri Gelar Workshop NUWSP

Rabu, 30 Maret 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Workshop Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah National Urban Water Supply Project (NUWSP). Kegiatan ini digelar secara daring dan luring dari The Trans Luxury Hotel Bandung dari tanggal 28 hingga 31 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi menjelaskan, forum ini berperan penting dalam mengatasi berbagai persoalan pelayanan air minum, seperti menyelaraskan kebijakan, mengidentifikasi permasalahan rencana anggaran, serta memfasilitasi perumusan rencana program, kegiatan dan anggaran pelayanan air minum di daerah. 

“Ini adalah kebutuhan yang sangat-sangat esensial yang harus segera kita perhatikan menyangkut kebutuhan semua masyarakat bahkan juga seluruh penduduk kita,” ujar Teguh saat membuka workshop tersebut, Selasa (29/3/2022).

Teguh menjelaskan, air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM). Apalagi, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur urusan tersebut. Regulasi itu menegaskan, penyediaan dan pengelolaan air minum merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Adapun penyelenggaraan, penyediaan, dan pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang perencanaan serta penganggarannya diprioritaskan daerah.

“Kita betul-betul memperhatikan dan menaruh atensi yang sangat besar agar pemerintah daerah, baik itu provinsi, kabupaten/kota memberikan prioritas terhadap urusan wajib pelayanan dasar, di mana dalam implementasinya adalah melalui SPM,” terangnya.

Di lain sisi, Teguh tak memungkiri masih adanya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda) dalam menerapkan kebijakan air minum. Misalnya, dari aspek perencanaan, program, dan kegiatan daerah yang belum sepenuhnya mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDG’s) dan pemenuhan SPM.

Kondisi ini, kata Teguh, terjadi akibat kurangnya sinkronisasi antara kebijakan, program, dan kegiatan dengan target serta prioritas pembangunan nasional maupun daerah. Selain itu, karena adanya keterbatasan APBD, sehingga perlunya sumber pendanaan alternatif.

“Oleh karena itu, saya minta juga melalui workshop ini. Ini kan workshop yang bersifat sinkronisasi. Kita berharap betul-betul nanti sinkron antara masalah di daerah, di pusat, dan juga antardaerah,” harap Teguh.

Adapun peserta dalam workshop tersebut terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. Guna meningkatkan pemahaman para peserta. Penyelenggara juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kemendagri. (PK)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda