kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Seleksi Jabatan Sekretaris KIP Aceh Tenggara Dinilai Penuh Masalah

Seleksi Jabatan Sekretaris KIP Aceh Tenggara Dinilai Penuh Masalah

Selasa, 21 September 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
Foto: dok. KPU

DIALEKSIS.COM | Kutacane - Tokoh pemuda Aceh Tenggara sekaligus Ketua Karang Taruna, Eka Juanda mengatakan, banyak sekali kejanggalan dalam proses seleksi Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara, mulai dari proses administrasi hingga syarat wawancara.

Dalam syarat administrasi, ia mengatakan, terdapat dua kandidat sekretaris KIP Aceh Tenggara yang tidak menyertakan syarat rekam jejak. 

Dikabarkan juga, keduanya tidak menyertakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) karena berdasarkan penelusurannya yang bersangkutan merupakan pejabat eselon IV sebagai Kasubbag Teknis dan Hubmas sekaligus Plt Sekretaris KIP Aceh Tenggara pada unit kerjanya saat ini.

"Padahal LHKPN merupakan salah satu mekanisme dari KPK dalam upaya pencegahan korupsi dan melahirkan pejabat yang akuntabel dan berintegritas," sebut Eka Juanda melalui siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Aceh Tenggara, Senin (20/9/2021) malam.

Adapun pada masa tahap wawancara, lanjut Eka, juga diketahui terdapat peserta yang menyertakan bukti swab antigen bodong. Karena berdasarkan penelusurannya di website 'pedulilindungi' tidak ditemukan nama yang bersangkutan dan juga diketahui bahwa surat hasil swab dikeluarkan oleh RSUD Sahuddin Kutacane padahal yang bersangkutan telah beberapa hari berada di Banda Aceh sehingga tidak mungkin swab antigen bisa dilakukan tanpa kehadiran fisik.

"Kita berharap proses rekrutmen memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan keadilan bagi setiap peserta yang mengikuti seleksi seperti semangat yang diagungkan oleh KPU selama ini dan proses rekrutmennya harus mengikuti Keppres 17/2020 tentang Manajemen ASN," jelas Eka.

Eka melanjutkan, seandainya KPU kemudian menetapkan orang yang diketahui bermasalah menjadi sekretaris KIP Aceh Tenggara terpilih maka sudah selayaknya dilaporkan ke MenPAN-RB, Komisi ASN, Ombudsman dan jika nanti ditemukan keterlibatan komisioner KPU maka aduan juga akan diajukan kepada DKPP.

"Kita tidak mau kejadian ini terjadi lagi seperti halnya kejadian dua orang Komisioner KIP Aceh Tenggara yang akhirnya gugur akibat proses awalnya bermasalah," ungkapnya.

Sementara itu, Dialeksis.com mencoba mengonfirmasi dugaan manipulatif seleksi sekretaris KIP Aceh Tenggara ke Sekretaris KIP Aceh dengan mengirimkan pesan Whatsapp (WA) tadi malam.

Namun hingga berita ini diturunkan, jawaban serta klarifikasi dari sekretaris KIP Aceh belum ada balasan. Padahal pesan WA sudah centang biru alias telah terbaca. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda