Beranda / Berita / Aceh / Sempat Diperkosa, Begini Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih

Sempat Diperkosa, Begini Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih

Kamis, 18 Februari 2021 15:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina
Ilustrasi. [Dok. Liputan6]

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Tim Gabungan Polres Aceh Timur berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Ibu dan Anak warga Dusun Pante, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur, rabu (17/2/2021).

Kepada Dialeksis.com Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro S.I.K,M.H, menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan ini berawal pada Kamis, (11/02/2021) sekira pukul 22:00 WIB, saat itu pelaku berinisial M hendak turun dari Desa Simpang Jernih.

"Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, M bertemu dengan R. R mengajak M untuk menemui seseorang. Selanjutnya keduanya pergi bersamaan dengan menggunakan sepeda motor milik M.

Memasuki hari Jum’at, (12/02/2021) sekira pukul 02.00 WIB kedua pelaku sudah tiba di desa mereka kemudian memarkirkan sepeda motor di dekat perkebunan sawit lalu menuju rumah korban.

M sempat menanyakan kepada R, maksud dan tujuan ke rumah korban. Dijawab oleh R, “sudah ikut aja.” Kedua pelaku lalu mencongkel jendela yang terbuat dari kayu papan agar bisa masuk ke dalam rumah. R juga meminta kepada M untuk mencari alat, lalu diambilnya sebilah kayu yang terletak di belakang pintu dan mereka bersamaan ke kamar korban " terang Kapolres, kamis (18/2/2021).

Lanjut Kapolres, setibanya di dalam kamar, R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi S yang saat itu sedang tertidur.

Permintaan tersebut diiyakanya. Dengan menggunakan kayu, M memukul S pada bagian leher dan seputaran rahang. Usai menganiaya korban S, M menghampiri R yang sedang menganiaya N dengan menggunakan besi bulat.

"R juga meminta M untuk ikut menghajar N. Bukan dihajarnya, justru N diperkosa oleh M di bawah tempat tidur dengan keadaan mulut sudah berdarah darah akibat dipukul oleh R. Saat M sedang memperkosa N, R menghantamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S" ucap Kapolres.

Lanjutnya, setelah menganiaya S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur. Para pelaku kemudian keluar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali. Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak semak belakang rumah korban. (Mai)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda