kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sempurnakan Perbup Sengketa Harta Warisan, Ini Harapan Bupati Tgk Sarkawi

Sempurnakan Perbup Sengketa Harta Warisan, Ini Harapan Bupati Tgk Sarkawi

Rabu, 06 April 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi memimpin langsung diskusi lanjutan tentang wacana Perbup sengketa harta warisan, Rabu (6/4/2022) di aula pendopo. [Foto: Humas Bener Meriah]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bupati (Perbup) tentang sengketa harta warisan, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menggelar kembali diskusi dengan sejumlah unsur dan tokoh ulama, Rabu (6/4/2022) di Aula Pendopo.

Turut hadir Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc. Kepala Kementerian Agama Bener Meriah Drs. Hamdan, M.A. Kepala MPU Bener Meriah Tgk. Almujani, Kepala Bagian Hukum Setdakab Purna Wira Dade, S.IP., M.Si, Kadis Syariat Islam Taslim S.Ag., M.Si, Kepala Majelis Adat Aceh, Majelis Adat Gayo serta unsur dari tokoh ulama.

Bupati Tgk. H. Sarkawi menyampaikan, bahwa pertemuan itu merupakan pertemuan lanjutan terkait wacana Perbup sengketa harta warisan, sebelum ditelaah di tingkat provinsi nantinya.

“Kita terus berupaya bersama- sama untuk menyempurnakan isi dari Perbup yang kita wacanakan bersama selama ini, sehingga nantinya Perbup ini dapat menjadi acuan dan pegangan kita bersama dalam menyelesaikan sengketa harta warisan di wilayah kita ini," ucapnya.

Selain itu Abuya, sapaan akrab bupati, juga mengharapkan agar Peraturan Bupati terkait penyelesaian sengketa harta warisan dapat segera disempurnakan dan tentunya juga dapat segera di terbitkan sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Bener Meriah. [HBM]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda