Setahun Blangko E-KTP Kabupaten Pidie Kosong
Font: Ukuran: - +
Foto - Media Go Aceh
DIALEKSIS.COM | Sigli - Seorang Warga Pidie, Andi Firdaus mengeluhkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie. "sudah setahun blangko e-KTP di Kabupaten Pidie kosong," sebutnya.
Andi Firdaus menyebut kekosongan blanko KTP Elektronik (KTP El) adalah urusan kecil namun negara tidak mampu mengakomodirnya. Menurut Andi, kekosongan yang terjadi sejak setahun lalu itu hingga kini belum juga diselesaikan oleh pemerintah setempat.
Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST yang di hubungi dialeksis Rabu 7 Februari 2018 meminta waktu agar masalah tersebut teratasi.
Kekosongan Blangko KTP Elektronik juga sering dialami oleh Pemerintah Kabupaten Kota di Aceh, Selain Kabupaten Pidie, Kota Banda Aceh, Kabupaten Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara juga sering terjadi kekosongan.
Kekosongan Blangko KTP Elektronik juga sering dialami oleh Pemerintah Kabupaten Kota di Aceh, Selain Kabupaten Pidie, Kota Banda Aceh, Kabupaten Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara juga sering terjadi kekosongan.
Pemerintah setempat mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang berfungsi yang sama dengan KTP Elektronik sebagai solusi, karena surat keterangan itu bisa juga digunakan untuk keperluan administrasi masyarakat.