DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri acara syukuran sekaligus haul Teuku Chik Lamkapang ke-177 di Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat yang sempat berbeda pandangan selama 37 tahun akhirnya menemukan titik temu.
Persoalan itu terkait shalat Jumat di dua masjid dalam satu desa.
Untuk menyelesaikan polemik tersebut, para ulama dan imum mukim menggelar muzakarah. Puncaknya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur mengeluarkan keputusan bijaksana dengan menetapkan pelaksanaan Shalat Jumat dilakukan secara bergiliran di kedua masjid.
Dengan demikian, tidak ada masjid yang dinonaktifkan dan seluruh pihak dapat menerima keputusan secara adil.
Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky mengapresiasi sikap masyarakat Gampong Jeungki yang ikhlas menerima kesepakatan bersama.
“Perbedaan pendapat adalah rahmat. Hari ini kita menyaksikan momentum penting dalam menyambung ukhuwah. Tidak semua silang pendapat berakhir buruk, justru dengan musyawarah kita bisa menemukan kunci jawaban,” ujarnya.
Bupati juga berpesan agar masyarakat menjaga persatuan yang telah terbina. “Atas nama pemerintah kabupaten, saya mengajak kita semua menjaga kesatuan yang sudah dibangun. Jangan lagi ada perpecahan yang bisa mengganggu stabilitas pembangunan. Desa maju akan berdampak pada kemajuan kecamatan, dan jika kecamatan maju maka kabupaten juga akan maju,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memakmurkan masjid dengan shalat lima waktu, melibatkan pemuda dan remaja dalam kegiatan keagamaan, serta menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan solusi berbagai persoalan umat.
Acara syukuran tersebut turut dihadiri Ketua MPU Aceh Timur Tgk. Thaher, imum mukim, Muspika Kecamatan Peureulak Timur, serta para tokoh masyarakat setempat. [*]