Siara Nedy Jabat Kasi Pidsus Kejari Bireuen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Siara Nedy SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Simeulu, secara resmi pada hari Rabu (15/3/2023) dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan penyematan sebagai Kasi Pidana khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Bireuen yang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Rhazi, S.H., M.H mendapatkan tugas baru sebagai Kasi Pidsus pada Kejari Langsa.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi S.H., M.H, memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-73/C.4/02/2023.
Pada kesempatan tersebut Munawal menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal biasa guna untuk penyegaran dalam suatu struktur organisasi.
"Demikian dengan hal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen saat ini sehingga setelah pelantikan ini Pejabat baru akan dengan segera melaksanakan tugasnya pada Kejari Bireuen,"ungkap Munawal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan Pegawai Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen serta Pengurus dan anggota IAD Daerah Bireuen.
- Pengguna QRIS di Aceh 2023 Capai 368.341 Transaksi, Ini Faktornya
- Soal Tumpahan Batu Bara, Walhi Aceh: Pemerintah Abai, Masyarakat Inisiatif Kutip Batu Bara
- Ini Tausyiah MPU Aceh untuk Pemerintah dan Masyarakat Tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadan
- Direktur Utama: Tahun Ini Bank Aceh akan Jadi Bank Devisa