kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sidak ke Pasar Al Mahirah Banda Aceh, Mendag Akui Migor Masih Dijual Mahal

Sidak ke Pasar Al Mahirah Banda Aceh, Mendag Akui Migor Masih Dijual Mahal

Minggu, 27 Februari 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat melakukan sidak ke ke Pasar Al Mahirah Banda Aceh, Aceh, Sabtu (26/2/2022). 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada mengecek ketersediaan minyak goreng (migor) ke Pasar Al Mahirah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (26/2/2022). 

Pengecekan ke Pasar Al Mahirah dilakukan Mendag disela-sela kunjungan kerja di Banda Aceh. Kunjungan ke Banda Aceh dilakukan karena merupakan daerah yang menjadi tolok ukur untuk wilayah seluruh Provinsi Aceh.

Mendag menyebut, hasil pantauan di Pasar Mahirah menunjukkan pasokan migor di Banda Aceh tersedia, tetapi harganya masih dijual mahal, atau belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. 

Untuk itu, Mendag Lutfi menegaskan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menambah suplai agar harga migor sesuai HET yang berlaku yaitu Rp11.500/liter untuk migor curah, Rp13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp14.000/liter untuk kemasan premium.

Pada pantauan migor di Pasar Al Mahirah, Mendag Muhammad Lutfi turut didampingi Walikota Banda Aceh Aminullah Usman. Mendag juga didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

"Saya mengapresiasi ketersediaan migor di Banda Aceh walaupun harganya belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah," ucapnya.

Untuk meningkatkan pasokan migor di Aceh, kata Mendag, diperlukan peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga harga migor dapat terjangkau ke semua lapisan masyarakat.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu saya manfaatkan jalur suplai dari Medan, Sumatra Utara untuk meningkatkan pasokan migor di Aceh," ungkap Mendeg Lutfi.


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda