kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sikap Panglima Laot soal Wacana Aturan Penangkapan Hiu dan Pari di Aceh

Sikap Panglima Laot soal Wacana Aturan Penangkapan Hiu dan Pari di Aceh

Jum`at, 29 Oktober 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Sekretaris Panglima Laot, Cut Miftah Adek. [Foto: Ist] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek menanggapi perihal rencana Pemerintah Aceh akan mengatur penangkapan ikan hiu dan pari. 

Miftah mendukung wacana regulasi tersebut, karena saat ini jumlah ikan hiu dan pari di laut sudah hampir punah, dan sangat terbatas sekali. 

Saat ini, dokumen aturannya sedang dalam tahap penyusunan. Dengan lahirnya aturan itu, diharapkan ke depannya penangkapan hiu dan pari menjadi lebih terkontrol dan berkelanjutan.

"Jadi ada beberapa daerah yang masih ada hiu dan pari itu perlu dilindungi, oleh karena itu pemerintah harus sigap dalam permasalahan ini untuk membuat satu aturan agar siapa saja baik itu nelayan maupun pengusaha perikanan, eksportir atau Importir agar melarang, membatasi atau membeli jenis ikan yang hampir punah ini," jelasnya kepada Dialeksis.com, Jumat (29/10/2021).

Ia membeberkan, terdapat beberapa Nelayan yang khusus mencari hiu tetapi yang dicari itu bukan hiu yang dilindungi. Seperti hiu kecil atau hiu kapas.

"Tetapi kalau yang ditangkap hiu yang dilindungi itu sudah musibah namanya tidak bisa dihindari. Namun, kita berharap semua nelayan jika tertangkap di panjing hiu yang dilindungi harap untuk dilepaskan kembali," harapnya.

Lanjutnya, sebagian Nelayan juga belum mengetahui jenis-jenis hiu yang dilindungi atau yang tidak dilindungi.

"Kami harap bagi pengusaha perikanan, pemerintah harus sigap mengawasinya agar tidak terjadi jual beli ikan hiu yang dilarang itu," tutupnya.


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda