Beranda / Berita / Aceh / SIKAP: Polisi Harus Temukan Ricky Arasendi

SIKAP: Polisi Harus Temukan Ricky Arasendi

Rabu, 20 November 2019 13:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Ricky Arasendi, aktivis Jangko. 

DIALEKSIS.COM | Takengon - Hilangnya Ricky Arasendi dan belum kembali ke keluarga, masih menjadi pembahasan panjang. Pihak kepolisian menyatakan aktivis Jang-Ko ini tidak hilang, namun pergi atas kemauan sendiri. 

Kali ini Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) juga sebagai penasehat Jang-Ko (jaringan Anti Korupsi Gayo), memberikan keterangan. Aliansi ini meminta polisi untuk menemukan Ricky Arsendi secara utuh.

Dalam relisnya yang diterima Dialeksis, Rabu (20/11/2019), koordinator SIKAP, Quadi Azam, meminta polisi untuk serius dan tidak main main dalam mengungkapkan orang hilang.

Ricky Arisendi, menurut koordinator SIKAP ini, dalam kacamatan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah orang yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari negara. Human Rights Defender (HRDs). Pihak kepolisian jangan menimbulkan kesan main-main dalam melakukan pengusutan pada pengungkapan kehilangannya, sehingga masyarakat kita tidak bigung atas informasi yang diterima.

Pihak Kepolisian jangan memberikan informasi yang spekulatif atas penelusuran jejak kehilangan aktivis Jangko sejak 8 November 2019 lalu. Istrinya sudah melaporkan pada 18 November 2019, dan diterima oleh pihak kepolisian Resort Aceh Tengah, maka pihak kepolisian harus fokus melakukan pencarian jejak Ricky Arisendi secara utuh.

"Temukan petunjuk baru, lalu dalami sehingga ada titik terang keberadaannya dimana ia sekarang. Jika memang kepolisian meyakini bahwa dia pergi ke satu tempat, maka sampaikan ke keluarga dan pihak yang berkepentingan lainnya, tempat mana yang ia tuju", pinta Quadi Azam.

"Jika memang ia naik mobil L300, maka kepolisian setidaknya mendalami beberapa hal. Berapa nomor polisi mobil yang dinaiki. Siapa supirnya, apakah sudah ditanya terkait keberadaan Ricky. Apa ada tiket atas nama Ricky, kemana tujuanya, dimana dia diturunkan, serta petunjuk lainya, guna ditemukan kebenaran Ricky itu pergi atau dihilangkan," pinta aliansi ini.

Pihak aliansi mendesak Polres Aceh Tengah dan Polda Aceh, serius menelusuri jejak kehilangan Ricky Arasendi dan menemukan dia dalam keadaan sehat walafiat, sesuai dengan mandate UU no.2 tahin 2002 tentang kepolisian dan peraturan internal polisi, pinta penasehat Jang-Ko ini.

Penjelasan Polisi

Ketika mendapat relis ini, Dialeksis. com mengkonfirmasi pihak Polisi yang menangani laporan kehilangan tersebut. Menurut Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Hairajadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwayanto, Rabu (20/11/2019) Ricky, tidak hilang, namun pergi atas keinginanya sendiri.

Istrinya melapor kehilangan ke Polres pada tanggal 18 November 2019. Ricky menurut laporan istrinya udah hilang sejak 8 November 2019. Atas dasar laporan kehilangan itu kami berusaha mendapatkanya.

Hasil penulusuran kami, sebut Agus Riwayanto, yang bersangkutan tidak hilang. Dia ada di salah satu warnet bersama temanya. Hasil rekaman CCTV, menunjukan pada hari Senin, tanggal 18 November 2019, sekitar jam 10.00 WIB, Ricky terlihat di sana.

Kemudian dia diminta antar oleh temanya, Faisal Tebe ke Simpang IV Bebesen. Kemudian dia menaiki mobli L 300 menuju arah Biruen. Keterangan itu setelah kami kembali meminta keterangan teman Ricky yang mengantarnya menaiki mobil L 300. Ricky kepada teman yang mengantarnya tidak menjelaskan kemana dia akan pergi.

"Kemudian kami memanggil istrinya yang membuat laporan. Kami dampingi untuk menonton CCTV, guna membuktikan apakah benar suaminya dalam CCTV itu. Istrinya menjelaskan benar itu suaminya dan dia juga kenal teman suaminya," sebut Kasat Reskrim.

Kemudian kami memberikan penjelasan kepada istrinya, bahwa suaminya tidak hilang, buktinya sudah terlihat di CCTV dan dikuatkan dengan keterangan teman suaminya yang mengantar Ricky ke SP IV Bebesen untuk naik mobil L 300.

"Kalau Ricky mau pergi, naik L 300 atas kemaunya sendiri, itu bukan hilang. Tidak ada hak seseorang untuk melarang seseorang itu pergi, karena Ricky sudah dewasa. Atas laporan orang hilang kita sudah temukan dan istrinya sendiri sudah menonton CCTV," sebut Agus.

Harus dibedakan laporan orang hilang dan penculikan. Kalau penculikan, menjadi kewajiban polisi untuk menemukanya, karena ada kriminal di dalamnya. Sementara laporan orang hilang yang disampaikan istri Ricky, sudah kita buktikan tidak hilang. Dikuatkan dengan rekaman CCTV dan istrinya sendiri turut menonton CCTV itu, jelas Agus.

"Tidak mungkin kepergian Ricky dihalangi, karena dia pergi atas kemauanya sendiri. Laporan istrinya sudah kami buktikan, tidak hilang. CTTV jelas menunjukan Ricky masih di seputaran Takengon pada 18 November,sama hari dan tanggal laporan istrinya, dimana dilaporkan Ricky tidak kembali ke rumah sejak 8 November," jelas Kasat Reskrim.

"Kami berkesimpulan, Ricky tidak hilang dikuatkan dengan CCTV dan keterangan temannya. Dia pergi atas kemaunya. Sebagai orang dewasa, tidak ada hak seseorang untuk melarang seorang itu pergi," jelasnya.

Kepada istri Ricky, sebut Agus Riwayanto, sudah kami sampaikan, sepeda motor yang ditinggal di warnet untuk sementara diamankan dulu di Mapolres, nanti setelah Ricky kembali, silakan kenderaan itu diambil.

Namun walau demikian, Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya  tetap berupaya mencari Ricky dan meminta semua pihak untuk sama sama membantu. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda