DIALEKSIS.COM | Sinabang - Pemerintah Kabupaten Simeulue telah mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H, senilai Rp18.833.288.942, untuk ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain THR juga termasuk gaji untuk bulan April 2025, juga telah dialokasikan senilai Rp18.040.578.497.
"Pemkab Simeulue, sudah alokasikan dana untuk THR lebaran dan saat ini sedang dalam proses. Selain THR juga termasuk gaji pada bulan April 2025. Untuk rincianya bisa di konfirmasi kepada Pj Sekda Simeulue, Dodi Juliardi Bas," kata Wakil Bupati Simulue, Nusar Amin, Jumat (21/3/2025).
Pj Sekrertaris Daerah (Sekda) Simeulue, juga membenarkan sedang dalam proses dan telah dialokasikan untuk THR sebesar Rp18.833.288.942 dan juga termasuk gaji pada April 2025, sudah dialokasikan Rp18.040.578.497.
Dodi Juliardi Bas merincikan dan telah menginstruksikan kepada seluruh SKPK Pemkab setempat, untuk segera melakukan pengajuan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) THR dan gaji bulan April 2025, pada 21 Maret 2025 kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Simeulue.
Pj Sekda Simeulue, kembali menyebutkan, cepat atau lambat realisasi dari pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H dan gaji pada bulan April 2025 itu, ada pada kesiapan pengajuan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masing-masing dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Simeulue.
Dodi Juliardi Bas, juga menyinggung dana lainnya yakni pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen, yang saat ini belum tuntas reviu dari pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Untuk untuk pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen itu, masih dalam proses reviu APIP," imbuhnya.
Data yang diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Simeulue, sebanyak 4.018 orang. []