DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Aceh, Khalid, menegaskan alokasi anggaran rehabilitasi Kantor DPD I AMPI Aceh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 telah melalui seluruh mekanisme penganggaran yang berlaku dan tidak mengandung konflik kepentingan.
Khalid, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 dari Partai Golkar, menanggapi sorotan publik terkait pengalokasian anggaran rehabilitasi kantor AMPI Aceh yang mencapai total Rp485 juta.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran rehabilitasi kantor tersebut melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi kantor memiliki pagu sebesar Rp415 juta, ditambah anggaran perencanaan Rp40 juta dan pengawasan Rp30 juta, sehingga total mencapai Rp485 juta.
Paket tersebut tercatat dengan kode RUP 66681236 dan diumumkan pada 31 Maret 2026. Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Desember 2026 dengan metode pemilihan penyedia melalui e-purchasing.
Menanggapi polemik yang berkembang, Khalid menegaskan bahwa pengajuan rehabilitasi kantor AMPI bukanlah sesuatu yang istimewa karena merupakan kebutuhan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang memiliki legalitas resmi.
"AMPI itu organisasi kemasyarakatan pemuda, sama seperti organisasi kepemudaan lainnya. Penganggaran menggunakan APBA sudah melalui mekanisme, melalui SIPD, diverifikasi oleh dinas terkait, dan memenuhi seluruh tahapan yang diatur. Kebetulan saja saya menjabat sebagai ketua," kata Khalid kepada Dialeksis, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, pemerintah selama ini juga memberikan dukungan kepada berbagai organisasi masyarakat yang memiliki sekretariat dan legalitas yang jelas, sehingga AMPI tidak seharusnya diperlakukan berbeda.
Ia menyebut keberadaan sekretariat organisasi menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas pembinaan generasi muda, mulai dari kaderisasi, pendidikan kepemimpinan hingga kegiatan sosial dan kebencanaan.
"AMPI memiliki anggota, memiliki struktur organisasi dari pusat sampai daerah, memiliki AD/ART dan legalitas. Organisasi ini juga banyak melaksanakan kegiatan kebencanaan, pengkaderan dan pembentukan karakter pemuda. Jadi ketika kami mengajukan perhatian pemerintah terhadap sekretariat organisasi, menurut saya itu sesuatu yang wajar," ujarnya.
Khalid juga membantah tudingan bahwa pengalokasian anggaran tersebut merupakan bentuk konflik kepentingan karena dirinya menjabat sebagai Ketua AMPI sekaligus anggota DPRA.
"Kalau dibilang conflict of interest, di mana letaknya? Ini bukan rumah pribadi saya, bukan rumah keluarga saya. Ini aset organisasi. Ketika masa jabatan saya selesai, sekretariat itu tetap menjadi milik organisasi dan digunakan oleh pengurus berikutnya," tegasnya.
Ia menilai pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, tidak cukup hanya diwacanakan tanpa dukungan anggaran terhadap organisasi yang menjadi wadah pembinaan.
Menurut Khalid, pemerintah justru perlu memperkuat organisasi kepemudaan sebagai mitra strategis dalam menghadapi bonus demografi Aceh.
"Bagaimana kita berbicara bonus demografi kalau organisasi kepemudaan tidak didukung? Anak-anak muda berhimpun di organisasi untuk belajar kepemimpinan, membangun karakter, kreativitas dan inovasi. Pemerintah harus hadir memberikan perhatian kepada organisasi-organisasi yang legal," katanya.
Ia menegaskan perhatian pemerintah tidak boleh hanya diberikan kepada AMPI, tetapi juga kepada seluruh organisasi kepemudaan yang aktif dan memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat.
"Semua organisasi berhak mendapatkan perhatian pemerintah selama memiliki legalitas dan benar-benar menjalankan aktivitas pembinaan. Jangan hanya melihat stempel organisasi, tetapi lihat juga kiprahnya saat terjadi bencana, kegiatan sosial maupun pembinaan generasi muda," ujarnya.
Khalid bahkan mendorong Pemerintah Aceh menyusun kurikulum atau silabus pendidikan kepemimpinan bagi generasi muda berbasis nilai-nilai keacehan agar mampu melahirkan pemimpin masa depan yang memiliki karakter kuat.
Ia berharap polemik mengenai anggaran rehabilitasi kantor AMPI tidak diarahkan menjadi opini negatif tanpa memahami proses penganggaran yang telah dilalui.
"Saya pikir semua sudah melalui mekanisme yang diatur. Jangan sampai sesuatu yang menurut saya merupakan kebijakan untuk mendukung pengembangan anak muda justru dipersepsikan negatif. Pemerintah Aceh membutuhkan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan untuk membangun daerah," tutup Khalid. [nh]
