Soal Dugaan Calo Proyek di Subulussalam Dipertanyakan Masyarakat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
Pemerhati Anti Korupsi di Subussalam, Putra. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Kota Subulussalam, Aceh di penghujung Januari 2021 dihangatkan dengan informasi adanya calo proyek. Disebut sebut saudara Walikota berinisial BB dan temanya RL terlibat jadi calo.
Bahkan dugaan calo itu sempat dilaporkan kepenyidik Polda Aceh, ada korban dalam dugaan mafia proyek ini yang merasa dirugikan, mempercayakan kasusnya kepada penasihat hukum Muhammad Taufik SH dan Partner.
Salah seorang pemerhati anti korupsi di sana, Putra, memberikan keterangan kepada Dialeksis.com, Sabtu (2/10/2021), pihaknya meminta dan mempertanyakan kepada para penyidik, baik di kejaksaan dan kepolisian, sudah sejauh mana proses tindakan hukum dalam kasus dugaan mafia proyek itu.
“Korupsi bukan delik aduan, sehingga aparat penegak hukum seharusnya pro aktif dalam menelisiknya,” sebut Putra.
Menurut pemerhati Anti Korupsi ini menyebutkan, dari copy surat somasi oleh kantor Advokat Muhammad Taufik, SH dan Partner, diketahui bahwa RL meminta fee 15% dengan perincian untuk walikota 10% dan untuk BB 5%.
Ada yang menarik dari dokumen yang didapat, yakni adanya tanda tangan bermaterai oleh BB yang menyatakan akan memberikan pekerjaan atau kegiatan di Dinas PUPR di lingkungan Pemko Subulussalam.
Menurut Putra, surat pernyataan tersebut semakin menguatkan adanya dugaan permainan mafia proyek yang diduga didalangi oleh keluarga dekat Walikota.
"Kasus ini sudah hampir tutup tahun malah tidak semakin jelas", sebutnya.
Seharusnya dengan bukti itu, pihak penegak hukum dapat segera memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat, sehingga adanya kepastian hukum.
Benarkah? Sementara itu kepala PUPR Kota Subulussalam, Ir. Alhaddin, yang diminta Dialeksis.com keterangannya, sehubungan dengan kasus ini dia enggan menanggapinya, karena hal itu tidak ada.
“Maaf Pak dari pernyataan tersebut nyatanya kan tidak ada, nol besar. Saya tidak mau menanggapinya, karena kenyataannya hingga saat ini, itu semuanya tidak ada dan itu boleh dibuktikan,” sebut Alhaddin.
Namun, soal dugaan calo proyek ini, sampai kini masih menjadi pembahasan oleh berbagai pihak disana. (Baga)