Minggu, 04 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Solusi Cegah Perundungan di Sekolah, Siswa di Aceh Diajak Masuk Satgas

Solusi Cegah Perundungan di Sekolah, Siswa di Aceh Diajak Masuk Satgas

Sabtu, 03 Oktober 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan di SMA Negeri 14 Banda Aceh sekaligus Komite Sekolah, Rusmadi. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Upaya mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah perlu melibatkan seluruh unsur sekolah, termasuk siswa. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan di SMA Negeri 14 Banda Aceh sekaligus Komite Sekolah, Rusmadi.

Rusmadi mengatakan, pencegahan perundungan tidak cukup hanya mengandalkan guru maupun pihak sekolah. Menurutnya, siswa juga perlu dilibatkan dalam Satgas Pencegahan Perundungan karena memiliki kedekatan langsung dengan kehidupan dan pergaulan teman sebaya di lingkungan sekolah.

“Langkah preventif itu, kita memperbanyak anggota dari Satgas Pencegahan Bully ini, termasuk dari siswa,” kata Rusmadi kepada media dialeksis.com, Sabtu (3/10/2026).

Ia menjelaskan, keanggotaan satgas tidak hanya berasal dari tenaga pendidik. Pelibatan siswa dinilai penting agar upaya mendeteksi dan mencegah perundungan dapat dilakukan lebih dini.

“Anggotanya bukan hanya guru,” ujarnya.

Menurut Rusmadi, siswa yang setiap hari berinteraksi dengan teman-temannya berada pada posisi yang cukup dekat untuk mengetahui perubahan perilaku maupun persoalan yang terjadi di antara sesama siswa.

Karena itu, keberadaan siswa dalam satgas diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman serta membuka ruang komunikasi bagi siswa yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan bullying.

Rusmadi juga menegaskan bahwa pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya menjadi tugas kepala sekolah, guru maupun komite, tetapi juga membutuhkan keterlibatan siswa dan seluruh unsur yang berada di lingkungan sekolah.

“Semua stakeholder pemangku kepentingan selalu menyampaikan bahwa kekerasan di sekolah atau di sebuah instansi itu tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia menambahkan, tanggung jawab tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. “Tidak hanya tanggung jawab komite, tidak hanya tanggung jawab kepala sekolah,” ujarnya.

Rusmadi mengajak seluruh unsur sekolah untuk bersama-sama mencegah agar tindakan bullying tidak terjadi. Menurutnya, menciptakan lingkungan sekolah yang aman harus menjadi perhatian bersama.

“Tapi bagaimana sama-sama kita menjaga untuk tidak terjadi. Perlindungan di lingkungan sekolah, itu yang harus kita hindari,” katanya.

Perundungan sendiri dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, kekerasan fisik hingga tindakan bullying melalui media sosial. Jika tidak dicegah, tindakan tersebut dapat memengaruhi rasa aman dan kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pendidikan.

Karena itu, menurut Rusmadi, pencegahan perlu dilakukan sejak awal dan tidak hanya menunggu hingga terjadi kasus. Sekolah perlu membangun mekanisme pengawasan dan komunikasi yang memungkinkan siswa menyampaikan persoalan yang mereka alami maupun saksikan.

Pelibatan siswa dalam Satgas Pencegahan Perundungan menjadi salah satu langkah yang dapat memperkuat upaya tersebut. Dengan adanya keterlibatan siswa, informasi mengenai potensi bullying di lingkungan sekolah diharapkan dapat diketahui lebih cepat sehingga dapat ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Rusmadi berharap kolaborasi antara guru, siswa, kepala sekolah dan komite dapat terus diperkuat untuk membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan.

“Pencegahan itu harus kita lakukan bersama,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI