kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sore Ini Pj Bupati Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tenggara Terima SK Perpanjang Masa jabatan

Sore Ini Pj Bupati Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tenggara Terima SK Perpanjang Masa jabatan

Rabu, 11 Oktober 2023 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, resmi memperpanjang jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati. Keputusan ini Pj Bupati Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tenggara.

“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada DIALEKSIS.COM, Rabu (11/10/2023). 

Muhammad MTA mengatakan, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki akan menyerahkan SK perpanjangan massa jabatan itu pada Rabu sore, setelah shalat Ashar di Kantor BPPA di Jakarta. 

“Gubernur dijadwalkan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan kpd para pihak pada sore ini, ba'da Ashar di kantor BPPA Jakarta,” katanya.

Sebelumnya penyerahan SK untuk tiga Pj Bupati itu di Pendopo Gubernur, namun karena Pj Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda