kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / SPBU Nakal Selewengkan BBM Subsidi, Ini Sanksi dari Pertamina

SPBU Nakal Selewengkan BBM Subsidi, Ini Sanksi dari Pertamina

Selasa, 04 Mei 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Ilustrasi. [Foto: bisnis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pihak PT Pertamina Aceh memastikan akan memberikan sanksi bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.

PT Pertamina melarang pihak SPBU untuk melakukan penyelewengan BBM Subsidi, baik dengan cara menjual BBM Subsidi kepada pelaku industri, mobil modifikasi tangki maupun cara lainnya.

Sales Area Manager PT Pertamina Aceh, Sonny Indro Prabowo mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi  kepada SPBU bila menemukan SPBU yang melakukan penyelewengan BBM Subsidi.

Sanksi yang berikan bervariasi mulai sanksi surat teguran, penghentian pasokan minyak ke SPBU sampai kepada pemutusan hubungan usaha.

"Bila ada laporan kita akan crosscek. Bila terbukti, SPBU tersebut akan kita berikan sanksi," kata Sonny, Selasa (4/5/2021) menjawab Dialeksis.com via telepon seluler.

Sonny mengatakan dalam hal temuan Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina hanya berwenang memberikan sanksi. Untuk penindakan itu bukan wewenang pihak Pertamina. 

"Penindakan itu wewenang pihak berwajib," jelas Sonny.

Untuk itu Sonny berharap kepada masyarakat bila menemukan penyelewengan BBM Subsidi untuk  dapat segera melapor kepada Pertamina selanjutkan pihak Pertamina akan menurunkan tim untuk melakukan crosscek kebenaran laporan masyarakat. (Fajri Bugak) 

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda