kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Studi Banding ke Kota Banda Aceh, Anggota DPRD Karo Diskusi Inovasi Daerah

Studi Banding ke Kota Banda Aceh, Anggota DPRD Karo Diskusi Inovasi Daerah

Senin, 06 Desember 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Karo berkunjung ke Diskominfotik Kota Banda Aceh yang diterima langsung oleh Kadis beserta jajarannya, Senin (6/12/2021) di Aula serbaguna gedung Madani Center Kota Banda Aceh. [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Karo mengunjungi Kota Banda Aceh dalam rangka mencari masukan dan perbandingan dalam pembuatan rancangan regulasi terkait inovasi daerah Karo, Senin (6/12/2021).

Dalam kunjungan kerjanya, Komisi A melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Banda Aceh guna membahas hal-hal terkait Kesejahteraan sosial dan perwakilan anggota DPRD Karo dari Komisi C melakukan kunjungan kerjanya ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh guna melakukan konsultasi terkait pembangunan ekonomi dan infrastruktur.

Rombongan dari Komisi C DPRD Karo diterima langsung oleh kepala Diskominfotik beserta jajarannya di Aula serbaguna gedung Madani Center Kota Banda Aceh.

Kadiskominfotik Banda Aceh, Fadhil S.Sos. M.M mengatakan, kalau keberhasilan Kota Banda Aceh membangun ulang tataran pemerintahan pasca bencana tahun 2004 lalu tidak lepas dari dukungan para pihak dan sekarang sudah terlihat hasilnya.

"Dan sudah seharusnya Pemko Banda Aceh membagikannya kepada daerah lain yang ingin belajar ke Kota Banda Aceh,” Katanya.

Mewakili rombongan, Onasis Sitepu ST M.Kesos menyampaikan maksud dan tujuan komisi C sendiri datang ke Diskominfotik Banda Aceh adalan untuk mendapatkan masukan terkait PP No 38 tahun 2017 tentang tentang inovasi daerah.

“Kami ingin mencari informasi dan berdiskusi tentang penerapan PP No 38 tahun 2017 tentang tentang inovasi daerah tersebut,” katanya.

Pemerintah kota Banda Aceh sendiri sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dimana SPBE sendiri bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Tentunya kami ingin banyak belajar ke Kota Banda Aceh terkait regulasi dan inovasi daerah karo nantinya dan masukan masukan yang didapat akan memperkuat kapasitas DPRD Karo sebelum membahas perda terkait inovasi tersebut,” Katanya.

DPRD Kabupaten Karo juga menilai kalau, sejak tsunami 2004 lalu, Kota Banda Aceh sudah maju dan indeks pembangunan manusia (IPM) kota banda aceh juga sangat bagus dan termasuk terbaik se Indonesia.

Dalam kunjungan ke Kota Banda Aceh, Onasis Sitepu, ST, M.Kesos sendiri, ia juga ditemani oleh beberapa anggota DPRD Karo lainnya, diantaranya adalah Dodi Sinuhaji serta Ir. Edi Ulina Ginting, Sedangkan dari Komisi A sendiri ada Agra Reynold Guring, S,Ds.(Rat/Hz/Hba)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda