kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sudah 3.547.046 Jiwa Penduduk Aceh Menerima Bantuan Sosial

Sudah 3.547.046 Jiwa Penduduk Aceh Menerima Bantuan Sosial

Kamis, 15 Oktober 2020 13:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra wijaya

[Drs H Alhudri MM, Foto: Indra/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mencatat, bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Beras (BSB) dan bantuan kepada warga terdampak Covid-19 di Aceh sudah 3.547.064 jiwa yang menerima bantuan sosial itu.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri mengatakan, secara keseluruhan menurut dapat Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh per Maret 2019 jumlah penduduk Aceh sebanyak 5.371.532 juta jiwa dan penduduk miskinnya sebanyak 819.440 ribu jiwa.

"Itu data berdasarkan survei BPS per Maret 2019," kata Alhudri saat ditemui dialeksis.com di Kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Kamis (15/10/2020).

Ia mengatakan, untuk penerima BPNT di Aceh itu ada sebanyak 401.383 orang, Bantuan Covid-19 60.324 orang, BST 220.381 orang dan BSB 272.898 orang.

"Nah untuk mendapatkan jumlahnya total itu kita asumsikan setiap satu KK itu berjumlah empat orang," ujarnya.

"Jadi, setiap masing bagian itu dikali empat. Misalnya untuk penerima BPNT itu berjumlah 401.383 orang kalau dikali empat menjadi 1.605.532 orang penerima BPNT," rincinya.

Untuk bantuan kepada warga terdampak Covid-19, Alhudri menjelaskan, dana bantuan tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Ya dia untuk bantuan Covid-19 diambil dari APBA melalui BTT," ucapnya.

Jika ditotalkan lanjut dia, sudah 3.547.064 jiwa warga Aceh yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

"Dari 5.371.532 jiwa penduduk Aceh dikurangi 3.547.064 jiwa warga Aceh yang menerima bantuan sosial, total sisa yang belum mendapat bantuan hanya 1.824.486 orang saja," jelasnya.

Dari sisa warga Aceh yang belum menerima bantuan sosial itu lanjut Alhudri, itu belum masuk kategori layak tidaknnya menerima bantuan sosial dari pusat dan Pemerintah Aceh.

"Data itu belum lagi diambil dari dana desa. Bisa jadi lebih kan," pungkasnya.(IDW)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda