DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Enam dari 52 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, masih dalam pengejaran hingga Kamis, 10 April 2025.
Hingga kini, aparat gabungan dari Kepolisian dan pihak Lapas terus melakukan upaya pencarian intensif.
Kepala Lapas Kutacane, Andi Hasyim, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Aceh, khususnya Polres Aceh Tenggara, dalam proses pencarian.
Selain itu, Lapas juga telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Sumatera Utara guna meminta bantuan penangkapan terhadap narapidana yang berdomisili di wilayah provinsi tetangga.
“Kami mohon kerja sama seluruh masyarakat. Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan para buronan, segera hubungi pihak kepolisian, TNI, atau lapas terdekat,” ujar Andi kepada Dialeksis, Kamis (10/4/2025).
Insiden pelarian ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 18.15 WIB, menjelang waktu berbuka puasa. Dari total 52 napi yang kabur, 46 telah berhasil ditangkap kembali, namun enam orang masih belum ditemukan.
Berikut identitas enam narapidana yang masih buron:
1. Dedi Indrawan alias Dubil
• Alamat: Desa Empat Lima, Kecamatan Bukit Tusam
• Kasus: Narkotika
2. Hasanuddin Aruan alias Ucok
• Alamat: Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala-Cala
• Kasus: Narkotika
3. Ishak alias Icak
• Alamat: Desa Lawe Mejile, Kecamatan Semadam
• Kasus: Narkotika
4. M. Isa alias Isa
• Alamat: Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel
• Kasus: Pemerkosaan terhadap anak
5. Muhammad alias Mahmad
• Alamat: Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala
• Kasus: Pembunuhan
6. Roni Prianto alias Roni
• Alamat: Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai
• Kasus: Narkotika
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan mereka dapat menghubungi nomor berikut:
0821-4841-7416
0822-2390-3042
0852-6000-8701
0853-5901-2613