kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Suhaimi Hamid Somasi Ketua DPRK Bireuen

Suhaimi Hamid Somasi Ketua DPRK Bireuen

Senin, 10 Oktober 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Kuasa Hukum Suhaimi Hamid (Wakil Ketua DPRK Bireuen), Imran Mahfudi. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kuasa Hukum Suhaimi Hamid (Wakil Ketua DPRK Bireuen) mengajukan surat Somasi terhadap Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar terkait dengan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRK Bireuen yang sedang digulirkan.

Suhaimi Hamid melalui kuasa hukumnya, Imran Mahfudi memberikan peringatan kepada Ketua DPRK Bireuen untuk dapat menghentikan Proses PAW Pimpinan atas nama Suhaimi Hamid. Karena Surat yang pengajuan PAW diajukan oleh DPW PNA yang tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART PNA. 

"Klien kami telah mengajukan Gugatan Sengketa Internal Partai ke Mahkamah Partai PNA," kata Imran Mahfudi melalui keterangan tertulis pada Dialeksis.com, Senin,(10/10/2022).

Disamping itu kata Imran Mahfudi, pengajuan PAW Pimpinan DPRK tersebut tidak terlepas dari konflik PNA yang sedang bergulir di Pengadilan, dimana PTUN Banda Aceh telah mengeluarkan dua putusan terkait dengan konflik PNA tersebut. 

Selanjutnya »     "Dari dua putusan tersebut jelas tergamb...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda