kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tahun 2024, Kemenag Aceh Bayarkan Rp204 Miliar Lebih Tunjangan Profesi Guru PAI

Tahun 2024, Kemenag Aceh Bayarkan Rp204 Miliar Lebih Tunjangan Profesi Guru PAI

Selasa, 23 Januari 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kanwil Kemenag Aceh dan Rektor IAIN Takengon menandatangani perjanjian kerjasama program pendidikan profesi guru dalam jabatan Guru PAI, Senin (22/1/2024) di IAIN Takengon. [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh pada tahun 2023 telah membayar lebih dari Rp185 miliar tunjangan profesi Guru Pendidikan Agama Islam seluruh Aceh.

Hal itu tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari ketika penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenag Aceh dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon tentang program pendidikan profesi guru dalam jabatan Guru PAI, Senin (22/1/2023).

Menurut Azhari, angka tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2024 menjadi Rp204 miliar lebih karena ada pengangkatan guru PAI non-PNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Tahun 2023, untuk pembayaran tunjangan profesi guru PAI yang bersumber dari APBN sejumlah 185 miliar lebih, di tahun 2024 ada kenaikan menjadi 204 miliar karena ada pengangkatan guru PAI non-PNS menjadi PPPK," katanya.

Di Aceh, kata Azhari, ada 11.117 guru PAI yang tersebar di sekolah-sekolah dasar, lanjutan maupun sekolah menengah.

"Dari 11 ribu lebih guru PAI, baru 4.451 guru yang sudah tersertifikasi," ujar Azhari.

Oleh karenanya, Azhari sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan-dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota selama ini, sehingga Kemenag bisa memberikan penghargaan luar biasa dari pemerintah dalam mendukung sekaligus membantu guru PAI untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan guru PAI.

Ia merinci, dari tahun 2021 sampai 2023, guru PAI yang sudah lulus pretest PPG ada 4.020 orang. Sebanyak 1.237 guru sudah mengikuti PPG yang dibiayai oleh APBK, sementara 1.796 guru PAI yang sudah lulus pretes belum mengikuti PPG.

Jadi, kata Azhari, ini adalah peluang bagi LPTK (lembaga pendidikan tenaga kependidikan), terutama di Aceh, untuk berkiprah dan berperan dalam meningkatkan guru PAI.

"PPG merupakan ikhtiar pemerintah dalam menciptakan guru yang berkualitas. IAIN Takengon sebagai salah satu perguruan tinggi yang punya legalitas LPTK bisa mengambil peran dalam melaksanakan program tersebut," kata Azhari.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda