Beranda / Berita / Aceh / Tak Patuhi Imbauan, Tiga Tempat Pesta di Bireuen Dibubarkan Polisi

Tak Patuhi Imbauan, Tiga Tempat Pesta di Bireuen Dibubarkan Polisi

Jum`at, 27 Maret 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Polisi meminta pesta pernikahan dibubarkan di Gampong Samuti, Gandapura.


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gandapura, Bireuen, menertibkan warga yang tetap melaksanakan pesta pernikahan di tiga Gampong di Kecamatan Gandapura, Kamis (26/3/2020).

Kapolsek Gandapura Ipda Melisa mengatakan, sebelumnya sudah menyampaikan imbauan larangan  keramaian atau kerumunan warga termasuk menggelar pesta pernikahan, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), masyarakat di seluruh Indonesia juga dilarang melaksanakan pesta pernikahan maupun berbagai kegiatan kerumunan massa lainnya.

"Imbaun tersebut tak dipatuhi, ketika kami Patroli kami melihat  ada pesta resepsi perkawinan. Kita minta bubar sama pihak keluarga yang mengelar pesta perwakinan," kata Ipda Melisa.

Adapun ketiga Gampong yang dibubarkan resepsi acara pesta perkawinan yaitu Gampong Samuti Makmur, Blang Keude dan Monkeulayu.

Untuk itu Melisa sangat mengharapkan kepada masyarakat supaya mematuhi imbauan yang sudah dikeluarkan Pemerintah. (Faj)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda