kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tak Perlu Khawatir, Pemasangan Ear Tag Pada Sapi, Tanda Sudah Divaksin PMK

Tak Perlu Khawatir, Pemasangan Ear Tag Pada Sapi, Tanda Sudah Divaksin PMK

Senin, 14 November 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kadisnak Aceh, Zalsufran. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sesuai arahan pemerintah, semua sapi yang sudah disuntik vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) mesti diberi ear tag di daun telinga. Hal ini diupayakan sebagai penanda bahwa sapi tersebut sudah divaksin atau belum. 

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran mengatakan, pemasangan ear tag pada sapi yang sudah disuntik vaksin PMK berguna untuk kenyamanan konsumen daging sapi.

Menurutnya, pemasangan ear tag juga sebagai jaminan bahwa sapi tersebut sudah sehat, dan konsumen daging sapi juga tidak perlu mengkhawatirkan PMK.

“Untuk kenyamanan konsumen juga, bahwa sapi ini sudah sehat. Dan ada informasi di ear tag-nya,” jelas Zalsufran kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (14/11/2022).

Di sisi lain, lanjut dia, ear tag di daun telinga sapi juga berguna jika seandainya ada sapi masyarakat yang hilang dicuri maling.

“Kalaupun misalnya terjadi pencurian, kan jelas. Di situ tertulis siapa nama pemilik sapi. Kalau sapinya dicuri, terus dijual ke pasar hewan, ketahuan bahwa sapi ini milik orang,” jelasnya.

Di samping itu, menjawab masih adanya masyarakat Aceh yang enggan sapinya diberi ear tag karena takut hewan ternaknya diambil pemerintah, Zalsufran menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir, Pemerintah Aceh tidak akan mengambil hewan ternak masyarakat.

“Mungkin sosialisasi kita masih belum penuh. Kami pun berusaha untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya ear tag ini,” jelas dia.

Sementara itu, upaya vaksinasi PMK pada hewan ternak di Aceh ditargetkan tervaksin menyeluruh hingga ke semua populasi hewan ternak.

“Target kita sampai semua populasi (tervaksin). Kita laksanakan sampai akhir tahun,” pungkasnya.(Akh)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda