Takut dengan Polisi, Razia Masker Malah Dapat Sabu dari Dua Tersangka
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Lhokseumawe- Takut dengan polisi saat dilakukan razia masker, dua warga Lhokseumawe harus mendekam dalam penjara. Mereka masuk bui, bukan karena persoalan tidak memakai masker.
Kedua penduduk kota gas ini harus berurusan dengan hukum karena persoalan sabu-sabu. Saat dilakukan razia masker, Jumat (18/09/2020) sesuai dengan peraturan walikota, tim gabungan turun ke jalan untuk menertibkan warga.
WD (32) warga Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan CD (20) warga Desa Paloh Dayah, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, ikut terkena razia. Namun pihak aparat keamanan memperhatikan gelagat kedua warga ini mencurigakan.
Menurut Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dalam keterengan tertulisnya, Sabtu (18/9/2020) menyebutkan, keduanya ditangkap karena panik melihat polisi razia di jalan masuk Kota Lhokseumawe.
“Mereka ini naik motor, salah satunya membuang bungkusan kecil ketika melihat polisi razia. Ketika dihentikan, mereka ditanyai soal masker. Lalu WD membuang bungkusan plastik persis di dekat kaaki CD, petugas melihat bungkusan itu,” sebut Kapolres.
Petugas yang curiga dengan bungkusan kecil yang dibuang tersangka, secepatnya melakukan pemeriksaan. Ternyata bungkusan itu berisi sabu-sabu seberat 2,40 gram. Secepatnya kedua tersangka diamankan, berikut barang bukti sabu-sabu dan sepeda motor yang digunakan.
Kedua tersangka harus mendekam dalam tahanan Mapolres Lhokseumawe untuk mempertanggungjawabkan barang haram yang dibawanya dan dibuang saat petugas melakukan razia masker. (baga)