Tanggapi Pendapat DPRA, Sekda Aceh Bakal Evaluasi SKPA yang Berkinerja Lemah
Font: Ukuran: - +
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah pada rapat paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2022 di Gedung Utama DPRA, Kamis (22/9/2022). [Foto: Humas DPRA]
Sementara itu, kata dia, berkenaan dengan sertifikasi aset milik pemerintah Aceh, pihaknya sedang berupaya untuk melakukan penertiban melalui pensertifikatan Barang Milik Aceh (BMA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu, kami minta dukungan DPRA berkaitan dengan inventarisasi aset, Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan penggunaan e-digital dengan menerapkan aplikasi e-BMD yang difasilitasi oleh Kemendagri,” pintanya.
Terkahir, mengenai program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA), Pemerintah Aceh telah melakukan gerakan asupan gizi bagi anak sekolah di 23 Kabupaten/Kota.
“Dan kami sependapat dengan saran Badan Anggaran DPRA, bahwa program pencegahan dan penanganan stunting harus berbasis masyarakat gampong,” demikian penjelasan Sekda Aceh saat membacakan amanat tertulis Pj Gubernur Aceh dalam penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran DPRA. []
- Sekda Aceh Tegaskan PORA Tetap Dilangsungkan Akhir Tahun di Pidie
- Reses DPRA Akhir September, BPBA Siap Distribusikan APAR untuk SMA/SMK di Kabupaten Agara dan Gayo Lues
- Perubahan APBA 2022, Sekda Aceh Harap Dapat Menekan Angka SILPA
- DPRA dan DPRD Sumut Bahas Kesiapan Aceh-Sumut Jadi Tuan Rumah PON XXI