Sementara itu, kata dia, berkenaan dengan sertifikasi aset milik pemerintah Aceh, pihaknya sedang berupaya untuk melakukan penertiban melalui pensertifikatan Barang Milik Aceh (BMA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu, kami minta dukungan DPRA berkaitan dengan inventarisasi aset, Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan penggunaan e-digital dengan menerapkan aplikasi e-BMD yang difasilitasi oleh Kemendagri,” pintanya.
Terkahir, mengenai program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA), Pemerintah Aceh telah melakukan gerakan asupan gizi bagi anak sekolah di 23 Kabupaten/Kota.
“Dan kami sependapat dengan saran Badan Anggaran DPRA, bahwa program pencegahan dan penanganan stunting harus berbasis masyarakat gampong,” demikian penjelasan Sekda Aceh saat membacakan amanat tertulis Pj Gubernur Aceh dalam penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Badan Anggaran DPRA. []