Tanggapi Soal Pilkada Aceh, Mualem Komitmen Harus di Tahun 2022
Font: Ukuran: - +
Reporter : Umar Hakim
Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai Aceh tetap komitmen, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tetap pada 2022 mendatang.
Hal itu dinyatakan langsung oleh Ketua Umum Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf kepada awak media, Rabu (7/7/2021).
“Untuk Pilkada kita tetap berpendirian sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yaitu lima tahun sekali,” lugas Mualem sapaan Muzakir Manaf.
Menurut Mualem , pelaksanaan Pilakda di 2022 sesuai dengan amanat MoU yang telah disepakati di Helsinki pada 2005 yang lalu.
“Pilkada di 2022 itu sesuai dengan amanat MoU yang telah disepakati di Helsinki pada 2005 lalu,” sebut Mualem.
Untuk itu, kata Mualem, Pemerintah Aceh harus memikirkan agar pelaksanaan Pilkada harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Pemerintah Aceh.
“Kita tetap sebagaimana komitmen dimana Pilkada sesuai UUPA,” pungkasnya. [HKM]