Tangkap Pelaku Provokatif, Forkab Apresiasi Polda Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, mengapresiasi Kepolisian Daerah Aceh atas prestasi dalam pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku provokatif.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani kepada Dialeksis.com, Jum'at (11/10/2019) di Banda Aceh.
Disebutkan Polem penyebaran konten-konten yang mengandung unsur provokasi ajakan untuk demo atau SARA yang tidak dapat dipertanggungjawabkan selama ini cukup meresahkan elemen bangsa, serta dapat menimbulkan perpecahan ditengah - tengah masyarakat.
"Forkab sangat mengapresiasi kepada pihak Polda Aceh khususnya Reskrimsus dibawah komando Kombes Pol T Saladin, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini", pungkas Polem
Seperti yang disampaikan Polem, MIK asal Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga telah membuat grup WhatsApp (WA) G30S STM Bangkit saat demo besar-besaran terjadi di Jakarta pada 25 September 2019.
Ditambahkan Polem, sikap dan perbutan MIK tidak bisa ditoleril, karena jika dibiarkan MIK akan terus menyebarkan konten - konten yang mengiring opini dengan tujuan bisa mempengaruhi pemikiran publik supaya membenci pemerintahan dan aparat penegak hukum.
"Ini sangat berbahaya jika tidak segera diatasi, konten-konten provokasi yang disebarkan dapat memicu perpecahan antara anak bangsa, apalagi konten-konten hoax yang mengandung unsur SARA. Maka sekali lagi Forkab sangat berterimakasih kepada Polda Aceh, karena dengan adanya penangkapan terduga pelaku MIK, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar menyaring dulu sebelum mensharing informasi dimedia sosial," tutup Polem.
- Hukuman Cambuk di Bireuen Diduga Menyalahi Aturan, Kuasa Hukum Lapor Ombudsman
- Permohonan Informasi yang Diberikan Hanya Sebagian, WaLii Ajukan Sengketa Informasi
- 3 Nelayan Kesasar ke India, Al-Farlaky: Jangan Sampai Kejadian di Myanmar Terulang
- Biaya Sewa Tenda Mahal di Festival Rapa'i Internasional, Pedagang Kecewa