kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tanpa Izin Korkab, Dampingi Keuchik Peusangan Bimtek ke Lombok, PLD Bireuen Akan Dimintai Klarifikasi

Tanpa Izin Korkab, Dampingi Keuchik Peusangan Bimtek ke Lombok, PLD Bireuen Akan Dimintai Klarifikasi

Minggu, 18 September 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Bireuen, Fadly. [Foto: Dialeksis/Fajri Bugak]


Bimtek Ke Lombok Tanpa Izin 

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya sebanyak 59 orang keuchik dari total 69 Keuchik Sekecamatan Peusangan dibawah Ketua BKAD Kecamatan Peusangan sejak Kamis 15 September 2022 berangkat ke Lombok Provinsi NTB untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan menghabiskan anggaran dana desa Rp 16 Juta/Peserta.

Bimtek tersebut dikabarkan tidak mendapat Izin atau SPT/SPD dari Camat Peusangan maupun PJ Bupati Bireuen. Padahal sesuai Sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBG Tahun 2022 pasal 9 dan 10. Dalam hal keberangkatan Keuchik keluar daerah seharusnya Keuchik wajib mengkantongi surat izin atau surat perintah tugas (SPT) dari Camat, maupun Bupati Bireuen.

Camat Kecamatan Peusangan, Ibrahim SSos kepada Dialeksis.com, Jumat (16/9/2022) saat ditemui di ruang kerjanya mengakui bahwa ia tak mengeluarkan SPT atau SPD terkait perjalanan Keuchik ke Lombok.

"Sampai saat ini, SPT belum dikeluarkan untuk Keuchik yang berangkat Bimtek Ke Lombok,” ujar Ibrahim Camat Kecamatan Peusangan. (Fajri Bugak)

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda