DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM melakukan kunjungan ke rumah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Gampong Layung, Kecamatan Bubon, Rabu (9/4/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Camat Bubon, dan Kepala Puskesmas setempat.
Tarmizi menjelaskan, ODGJ yang dikunjungi adalah Farismi, atau yang akrab disapa “Acien”, seorang warga yang telah mengalami gangguan kejiwaan selama lebih dari 20 tahun. Meski tidak pernah menunjukkan perilaku kekerasan, Acien kerap berjalan tanpa arah dan tujuan, yang memicu kekhawatiran warga karena ia sering tersesat dan tidak tahu jalan pulang.
"Kita ingin memastikan Aceh Barat bebas dari pasung dan stigma terhadap ODGJ. Mereka berhak mendapatkan perawatan dan perhatian," tegasTarmizi.
Disamping itu Tarmizi juga mengunjungi salah seorang warga beurawang bernama syukur telah berusia 64 tahun yang telah mengalami kelumpuhan sehingga hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Kata Tarmizi, Kunjungan ini juga merupakan bagian dari program andalan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yakni Dokter Masuk Rumah (Dokmaru). Program ini menyasar warga yang tidak mampu secara finansial untuk berobat ke rumah sakit, serta mereka yang mampu, tapi takut atau enggan berobat ke dokter.
"Pertama, ada masyarakat seperti Kriteria, yang sebenarnya ingin berobat tapi tidak mampu secara finansial, Kedua, ada yang punya kemampuan, tapi takut ke dokter. Dalam dua kondisi ini, kita yang harus jemput bola, datang ke rumah, berikan perawatan, atau bawa ke rumah sakit jika perlu," jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Aceh Barat secara menyeluruh, tanpa terkecuali.
"Kesehatan adalah hak semua warga. Kita hadir untuk memastikan tidak ada yang terabaikan," pungkasnya.[*]