kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tekan Angka Pernikahan Dini, Kemenag Aceh Tengah Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah

Tekan Angka Pernikahan Dini, Kemenag Aceh Tengah Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah

Kamis, 05 November 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Kemenag Aceh

DIALEKSIS.COM | Takengon - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tengah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah, Rabu (4/11/2020).

Kegiatan yang digelar di Aula Umah Pesilangan kantor setempat diikuti sebanyak 100 peserta dari kalangan mahasiswa. Diketahui peserta ada yang berasal dari Universitas Gajah Putih Takengon, IAIN Takengon, IAIN Lhokweumawe, Universitas Malikussaleh, dan beberapa Sekolah Menengah Atas di Aceh Tengah. 

Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi, salah satunya materi kebijakan implementasi Undang-Undang perkawinan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H Saidi B, S.Ag, MA.

Selain itu, materi implementasi undang-undang perlindungan anak dan perempuan juga sempat dipaparkam langsung Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Drs H Alam Suhada MM.

Ketua Mahkamah syar'iyah Takengon, Drs. H. Zulkarnain Lubis, MH turut memberikan materi tentang Perkawinan Beresiko diikuti materi Perkawinan Terencana yang disampaikan Fasilitator Bimwin Terbimtek, Ibu Herlina Ningsih, M Ag.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tengah, H Saidi B SAg MA mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja akan pentingnya kesiapan lahir batin menuju jenjang pernikahan.

“Sebagai upaya peningkatan kualitas mental generasi muda untuk membangun keluarga sakinah, menekan angka pernikahan di bawah umur serta menekan angka perceraian yang saat ini sangat tinggi,” kata Saidi.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program kegiatan Seksi Bimbingan Islam dan peran serta Mahkamah Syar'iyah Takengon bersama Dinas KBP3A Aceh Tengah dalam memberikan bimbingan perkawinan pra nikah sebagai bekal membangun rumah tangga yang kokoh. [Alf/kka]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda