kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terdaftar di BPJS Kesehatan, Petugas Ad Hoc Pemilu Tidak Risau Saat Bertugas

Terdaftar di BPJS Kesehatan, Petugas Ad Hoc Pemilu Tidak Risau Saat Bertugas

Minggu, 18 Februari 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ardiyan Syahputra (28), anggota PPS Gampong Ateuk Anggok, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang namanya terdaftar telah terdaftar di BPJS kesehatan. [Foto: Net]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Petugas Ad Hoc Pemilu, salah satunya Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendapatkan jaminan sosial karena terdaftar di BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan, Ardiyan Syahputra (28), anggota PPS Gampong Ateuk Anggok, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang namanya terdaftar telah terdaftar di BPJS kesehatan.

Ardiyan mengatakan, Ia telah terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan dari segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD) melalui Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan juga telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan pada awal Januari untuk mendeteksi risiko penyakit yang mungkin dideritanya. 

“Pada awal Januari lalu saya dan teman-teman petugas pemilu lainnya telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dan Alhamdulillah hasilnya bagus hasilnya tidak berpotensi penyakit namun tetap harus menjaga kesehatan dan pola hidup sehat," tuturnya.

"Saya juga bersyukur telah terdaftar di BPJS Kesehatan dan aktif kepesertaan saya sehingga jika nantinya saat bertugas tiba-tiba sakit tidak risau karena telah ada JKN, tapi kita berharap semoga semua petugas pemilu dalam keadaan sehat sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar dan tidak mendapat kendala yang berarti,” lanjut Ardiyan pada Minggu (18/2/2024).

Ardiyan mengungkapkan bahwa dirinya merasa aman dengan adanya JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini dalam melaksanakan tugas pemilihan umum, menurut Ardiyan karena dapat memberikan perlindungan bagi petugas pemilu dalam menjalankan tugas dilapangan. 

Apalagi sambungnya, mengingat banyaknya anggota penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu tahun 2019 karena kelelahan. 

“Dengan adanya perlindungan JKN ini saya merasa negara telah hadir dan memperhatikan kami disetiap tahapan proses pemilihan umum termasuk memperhatikan kondisi Kesehatan kami selama berrtugas. Apresiasi kepada pemerintah yang telah memikirkan sejak awal dan menjaga kesehatan dan keselamatan petugas pemilu,” kata Ardiyan.

Mengingat pada pemilu sebelumnya yaitu tahun 2019, Ardiyan berharap jangan sampai mengulang kejadian bahwa banyak petugas pemilu yang sakit dan meninggal.

"Oleh karena itu, dengan adanya Skrining Riwayat Kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan petugas pemilu yang aktif, jika terjadi kondisi Kesehatan para petugas pemilu yang tidak baik maka dapat lebih diantisipasi,” ucap Ardiyan.

“Kita ketahui kerja petugas pemilu ini cukup berat, hampir lebih dari 24 jam. Jadi dengan adanya BPJS kesehatan ini merupakan wujud dari pemenuhan hak kami sebagai petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” jelas Ardiyan.

Ia secara umum berharap agar Program JKN ini dapat dipertahankan terus selamanya, Indonesia ini adalah negara luas dan masih negara berkembang serta dengan kondisi saat ini masih banyak masyarakat kita ini kategori ekonomi menengah ke bawah sehingga masih sangat membutuhkan perlindungan kesehatan dari pemerintah. 

“BPJS Kesehatan ini sesuai dengan slogannya yang mengedepankan gotong royong sama seperti ibaratnya budaya Indonesia mulai dari desa sampai perkotaan yang jika ada kegiatan, kemudian dalam menyelesaikan permasalahan dan pekerjaan pasti dilakukan dengan gotong royong dan saling membantu,” kata Ardiyan. [IP]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda