Terima Curhatan Warga Lampulo, Kapolresta Banda Aceh: Insya Allah Kita Tindaklanjuti
Font: Ukuran: - +
Kapolresta Banda Aceh beserta jajaran kembali melaksanakan Jumat Curhat di salah satu warung kopi kawasan TPI Lampulo bersama masyarakat nelayan beserta perangkat desa setempat, Jumat (10/2/2023). [Foto: Humas Polresta Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH, SIK, M.Si beserta jajaran kembali melaksanakan Jumat Curhat.
Kali ini, Jumat Curhat digelar di salah satu warung kopi kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kutaraja Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh bersama masyarakat nelayan beserta perangkat desa setempat, Jumat (10/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolresta didampingi Kabag Ops, Kompol Iswahyudi, Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Kapolsek Kuta Alam, Iptu Andika Andriansyah dan lainnya.
Keuchik Lampulo, Alta Zaini mengucapkan apresiasi serta terima kasihnya kepada Kapolresta yang telah meluangkan waktu untuk hadir di tengah masyarakat nelayan.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolresta Banda Aceh yang sudah bersedia hadir disini melalui program Jumat Curhat ini,” ungkapnya di hadapan para hadirin.
Alta pun menyampaikan beberapa hal kepada Kombes Pol Fahmi, diantaranya mengenai penanganan permasalahan masyarakat yang bersentuhan dengan hukum.
Ia meminta kepolisian tetap berpegang pada Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang adat istiadat dalam penanganan masalah atau kasus tindak pidana ringan yang memang dapat diselesaikan secara musyawarah tingkat desa.
“Alhamdulillah selama ini situasi Gampong Lampulo kondusif dan jika pun ada permasalahan dapat kita selesaikan secara resam gampong. Kami juga berencana untuk beraudiensi kepada Bapak Kapolresta terkait pemilu ke depan,” ungkapnya.
Warga lain juga menyampaikan beberapa hal, diantaranya meminta Polresta Banda Aceh lebih meningkatkan patroli khususnya di kawasan Lampulo, serta masalah pintu masuk TPI Lampulo yang selalu tertutup tanpa alasan jelas.
Pasalnya, TPI Kutaraja Lampulo diketahui memiliki empat pintu masuk dan keluar yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat. Namun, hanya satu pintu masuk yang berfungsi sementara lainnya masih tertutup hingga kini.
“Ini kerap menimbulkan kekacauan dan rawan, karena itu kita meminta kepada Bapak bisa ditindaklanjuti, termasuk soal pedagang yang diduga melanggar lokasi, namun barang dagangan seperti ikan disita entah kemana,” beber warga.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops, Kompol Iswahyudi mengungkapkan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, baik patroli yang rutin dilakukan maupun yang perlu ditingkatkan.
Apalagi, kata dia, Kapolresta Banda Aceh memiliki program dengan jargon Poltaman (Polisi yang Taat dan Bermanfaat). Program itu sengaja dilakukan salah satunya untuk kepentingan masyarakat.
“Personel kita hadir di tengah-tengah masyarakat sejak bagi, ada yang mengatur lalu lintas di sekitar sekolah serta tempat keramaian lain dan lainnya,” ucap Kabag Ops.
“Jadi kita akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, khususnya di wilayah Lampulo ini sesuai permintaan warga,” sambung dia.
Mengenai persoalan pintu masuk TPI, lanjut Kabag Ops, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta mencari solusi terbaik, termasuk untuk para pedagang nantinya.
“Jadi Bapak-bapak, mohon waktu untuk kita komunikasikan terlebih dahulu setelah ini, semoga nantinya ada jalan keluar untuk permasalahan tersebut,” jelas Wahyudi.
Ia juga berpesan kepada masyarakat nelayan yang melaut agar menginformasikan polisi jika melihat imigran gelap yang masuk dan hendak berlabuh di Tanah Rencong, khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Jangan ditarik ke darat, bila perlu bantu saja kebutuhan yang diperlukan mereka. Tetapi yang paling penting segera informasikan kepada kita,” ucapnya.
Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli pun berupaya untuk menampung segala keluhan warga yang memang sengaja ditampung untuk mencari jalan keluarnya.
“Insya Allah kita tindaklanjuti sesuai perintah Bapak Kapolri yang mengadakan program Jumat Curhat ini kepentingan masyarakat. Ini bukti Polri ingin masyarakat lebih leluasa dan mudah dalam menyampaikan permasalahan yang dihadapi,” jelasnya.
Selain itu, Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang ingin memberikan keluhan atau laporan dapat menghubungi layanan pesan WhatsApp yang telah disediakan.
“Silahkan masyarakat melaporkan ke layanan kita di nomor 082316851998, selalu aktif dan Insya Allah kita tindaklanjuti,” tutup mantan Kabid Propam Polda Aceh dan Kapolres Bener Meriah ini. [*]