kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terima Kunjungan PPZ Malaysia, BMA Sampaikan Kekhususan Pengelolaan Zakat di Aceh

Terima Kunjungan PPZ Malaysia, BMA Sampaikan Kekhususan Pengelolaan Zakat di Aceh

Rabu, 06 Maret 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Baitul Mal Aceh menerima kunjungan Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia di Ruang Rapat Pimpinan BMA, Selasa (5/2/2024). [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh Baitul Mal Aceh (BMA) menerima kunjungan Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia di Ruang Rapat Pimpinan BMA, Selasa (5/2/2024). 

Kehadiran tamu dari negeri jiran itu diterima para pimpinan BMA, yaitu Anggota Badan, Muhammad Ikhsan dan Mukhlis Sya'ya, Kepala Sekretariat BMA, Amirullah, dan sejumlah pejabat lainnya.

Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan, dalam penjelasannya menyampaikan, Baitul Mal Aceh memiliki kekhususan tersendiri dibandingkan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) lainnya di Indonesia. Pengelolaan zakat dan infak di BMA melibatkan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungannya. Oleh karena itu, zakat dan infak di Aceh tercatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

"Dalam hal pengumpulan zakat, semua pegawai negeri yang gajinya sudah mencapai nisab di Aceh itu dipotong langsung oleh bendahara untuk disetor ke Baitul Mal Aceh. Tentu ini telah memudahkan Baitul Mal Aceh dalam pengumpulan zakat dari sektor ini," ungkap Muhammad Ikhsan.

Sementara untuk pendistribusian, kata Muhammad Ikhsan, BMA membagikan dalam beberapa sektor, seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial kemanusiaan, dakwah, dan advokasi. 

Dari sektor-sektor ini melahirkan berbagai program, mulai dari beasiswa pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan untuk masyarakat lanjut usia, bantuan kesehatan, bantuan untuk ibu hamil, bantuan pemulasaran jenazah, hingga pelatihan keahlian yang mendukung mustahik meningkatkan penghasilannya.

"Artinya zakat dan infak di Aceh membantu masyarakat yang membutuhkan mulai sejak masih dalam kandungan hingga menuju ke liang lahat," jelas Muhammad Ikhsan.

Sementara itu, Abdul Hakim Amir ketua rombongan dari PPZ-MAIWP Malaysia menyampaikan bahwa di Malaysia sudah diberlakukan zakat pengurang pajak. Masyarakat muslim di sana tidak lagi double tax (pajak ganda). Jumlah zakat yang disetor oleh muzaki dapat mengurangi jumlah pajak yang dikenakan kepada muzaki tersebut.

Namun yang menarik di Malaysia katanya, lebih banyak zakat didapatkan di sektor swasta. Pasalnya, penghasilan masyarakat di sekolah non-pemerintah lebih banyak dibandingkan pemerintah.

Dalam paparannya, Abdul Hakim menceritakan seputar struktur lembaga dan kedudukannya di bawah kerajaan. Selain mengumpulkan zakat mal, pihaknya juga mengumpulkan zakat fitrah dan wakaf tunai dari masyarakat.

"Di Malaysia ada dua kategori masyarakat berwakaf, ada khas dan bebas. Kalau yang khas biasanya diamanahkan untuk peruntukkan tertentu, sementara yang bebas, kami bebas mau memanfaatkan untuk apa saja asal bermanfaat," jelas Abdul Hakim.

Yang paling penting, strategi pengumpulan zakat mereka, yaitu memproteksi muzaki. Para muzaki dijaga agar tidak beralih ke lembaga lain. Hal itu tentu kepercayaan (trust) muzaki terhadap lembaganya harus dijaga betul. Jangan sampai mereka tidak puas dengan lembaga dikelolanya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda