Beranda / Berita / Aceh / Terkait Barcode BBM, Jubir Mualem-Dek Fad: Ini Soal Keadilan bagi Rakyat Aceh

Terkait Barcode BBM, Jubir Mualem-Dek Fad: Ini Soal Keadilan bagi Rakyat Aceh

Jum`at, 14 Februari 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Juru Bicara Mualem-Dekfadh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man. Foto: dok Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang berencana menghapus sistem barcode BBM di SPBU Aceh mendapat perhatian serius. Juru Bicara Mualem-Dekfadh, Teuku Kamaruzzaman, mengungkapkan bahwa meskipun hal tersebut bukan menjadi prioritas dalam Visi dan Misi Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, sistem QR code BBM di Aceh adalah isu yang sangat sensitif di kalangan masyarakat Aceh.

Menurutnya, pertanyaan mendasar yang muncul adalah mengapa Aceh yang pertama kali menjadi wilayah uji coba untuk sistem barcode penyaluran BBM bersubsidi. Aceh, sebagai salah satu provinsi penghasil minyak dan gas bumi di Indonesia, seharusnya tidak diperlakukan berbeda dari provinsi lainnya.

"Aceh menjadi satu-satunya wilayah yang menerapkan sistem QR code di SPBU, padahal di provinsi lain, seperti Sumatera Utara, tidak ada hambatan saat pengisian BBM. Ini jelas menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat," ungkap Teuku Kamaruzzaman, yang akrab disapa Ampon Man, dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis, Jumat (14/2/2025). 

Ampon Man menegaskan bahwa Gubernur Aceh sangat ingin agar masyarakat Aceh diperlakukan dengan adil oleh Pemerintah Pusat dan Pertamina.

Ia menyebutkan bahwa proses penghapusan barcode ini membutuhkan diskusi lebih lanjut terkait kebijakan subsidi BBM, termasuk pembahasan lebih dalam tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 serta perubahan dalam Perpres Nomor 117 Tahun 2021 yang mengatur soal pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

“Ke depan, kita akan mengkaji lebih dalam terkait jatah BBM bersubsidi untuk Aceh, dan apakah solusi subsidi ini dapat dilihat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi yang menjadi hak penerimaan Aceh,” tambahnya.

Ampon Man juga mengingatkan bahwa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Aceh tidak hanya berawal dari sistem BBM, tetapi juga dari sejarah panjang yang terkait dengan perjuangan Aceh sejak bergabung dengan Republik Indonesia. 

Ia berharap, perasaan ketidakadilan yang melatarbelakangi perlawanan Aceh pada masa lalu, baik melalui DI/TII maupun Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tidak akan terulang lagi.

"Sejak zaman perjuangan, PT Pertamina dan Garuda Indonesia memiliki peran penting dalam sejarah Aceh dan Indonesia. Kami berharap ada solusi yang adil dan merata bagi semua pihak di masa depan, agar keadilan bisa terwujud secara bersama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI