kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Pengeroyokan Boing, Polisi Tahan Rupee

Terkait Pengeroyokan Boing, Polisi Tahan Rupee

Kamis, 18 Maret 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadillah Pratama SIK


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Unit reskrim Polres Bireuen akhirnya menahan seorang tersangka atas nama Iskandar alias Rupee warga Gampong Pante Piyeu Kecamatan Peusangan eks kombatan GAM terkait kasus pengeroyokan Sufri Daud alias Boing yang juga eks kombatan GAM Daerah III Batee Iliek.

Penahanan Rupee terkait laporan Boing atas kasus pengeroyokan yang menimpa Boing pada (25/2/2021) lalu yang terjadi di Ocean Caffee Matang Glp Dua Kecamatan Peusangan.

"Setelah kita periksa dari pagi hingga sore. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada dan bukti-bukti yang ada, Iskandar alias Rupee sudah kita tahan pada Rabu (17/3/2021) kemaren,"kata Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadillah Aditya Pratama SIK kepada Dialeksis.com Kamis (18/3/2021).

Fadillah menambahkan dalam kasus ini Rupee dikenakan pasal 351 KUHP pidana penganiaan dengan ancaman hukum 2,8 tahun penjara. "Untuk sementara dari bukti yang ada baru satu orang kita tahan,"ujar mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Dari pengakuan Rupee jelas Kasat Reskrim, rupee memukul Boing disebabkan karena Boing terlalu vokal perihal perebutan Yayasan Almuslim. "Ada kata-kata Boing yang kureng berkenang sehingga membuat emosi Rupee,"jelasnya.

Meskipun kejadian ini ada kaitan dengan Yayasan Almuslim. Polisi kata AKP Aditya Pratama SIK dalam kasus ini tidak melihat secara umum mengenai Yayasan. Penindakan yang dilakukan polisi berdasarkan ada korban dan pelaku.

Sementara informasi yang diperoleh Dialeksis.com sebelum Rupee ditetapkan sebagai tersangka dalam perebutan Yayasan Almuslim Peusangan. Kubu Munawar Cs bersama Kubu Anwar Idris sudah dirintis jalan Damai. Namun upaya damai tersebut gagal.

Dari informasi yang diperoleh disebut-sebut. Upaya damai gagal disebabkan karena beberap opsi yang ditawarkan Boing ditolak oleh Kubu Munawar Cs.

Dari bocoran informasi Boing menawarkan opsi. Yang pertama supaya dilakukan musyawarah ulang bagi kubu Anwar Idris Kubu Yayasan yang sah secara Undang-Undang.

Hasil Mubes yang sudah dilakukan oleh Kubu Munawar Cs supaya dibatalkan. Opsi yang terakhir perihal polemik Yayasan Almuslim ini supaya diserahkan madat kepada Pemkab Bireuen. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda