kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Penutupan Bank Konvensional, Begini Tanggapan Kepala BPKS

Terkait Penutupan Bank Konvensional, Begini Tanggapan Kepala BPKS

Senin, 28 Desember 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah dikabarkan berencana mengajukan perubahan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) ke DPRA. Hal ini sebagaimana termuat dalam konsep surat Pemprov Aceh yang beredar, salah satu poinnya mengajukan skema perpanjangan operasional bank konvensional hingga 2026.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain mengatakan pada prinsipnya ia setuju dengan memberlakuan Qanun LKS tersebut, hal itu karena bank Syariah prinsipnya kuat.

“Tetapi sebaiknya bank syariah itu sejajar dengan bank konvensional, dengan tetap beroperasinya bank konvensional dan juga terdapat bank Syariah, maka biarlah masyarakat memilih,” ujarnya saat dibubungi Dialeksis.com, Senin (28/12/2020).

Ia mencontohkan transaksi yang dilakukan masyarakat saat ini dalam berbelanja online, menurutnya masih sangat membutuhkan bank konvensional. “Untuk belanja online itu tidak ada yang Syariah, maka masyarakat membutuhkan bank konvensional, karena semua sekarang masih konvensional,” ungkapnya.

Iskandar Zulkarnain juga mengatakan, ke depan Sabang akan menjadi suatu wilayah bisnis, untuk itu, bank konvensional harus tetap beroperasi di Sabang dan memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memilih.

“Kami menyampaikan bahwa di Sabang ada bank A dan bank B (konvensional dan Syariah), jadi silakan masyarakat yang memilih,” ucapnya.

Kepala BPKS itu berharap, agar pemerintah Aceh tidak perlu terburu-buru, kalau bisa bank konvensional tetap beroperasi hingga bank Syariah benar-benar kuat.

“Karena saat ini bank Syariah itu belum bisa bergerak cepat atau belum memenuhi segala kebutuhan transaksi masyarakat, jadi biarkahlah sampai bank tersebut itu bisa sejajar, baru diterapkan sepenuhnya. Untuk saat ini biar masyarakat memilih jangan terkesan dipaksakan,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda