Terkendala Jaringan, 44 Persen Madrasah Tidak Terapkan Pembelajaran Daring di Masa Pandemi
Font: Ukuran: - +
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Zulkifli S.Ag M.Pd . [Foto: Kanwil Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 44 persen madrasah di Aceh tidak bisa menerapkan pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 dikarenakan adanya sejumlah kendala, seperti tidak adanya akses internet dan guru atau siswa tidak memiliki android atau kuota. Kondisi tersebut membuat pembelajaran tidak berjalan efektif.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Zulkifli S.Ag M.Pd.
“Kondisi ini yang membuat pembelajaran daring selama ini tidak efektif. Di samping itu kita juga mempunyai kendala dimana guru kesulitan mengelola pembelajaran. Padahal kita sudah menyusun kurikulum darurat, namun guru kita masih mengacu pada kurikulum nasional,” jelasnya lebih lanjut.
Ia menuturkan, di masa pandemi, pembelajaran disesuaikan dengan kondisi daerah. Jika daerah tertentu ditemukan kasus Covid-19, maka pembelajaran dilakukan secara daring. Namun, jika tidak ada kasus Covid-19, daerah tersebut bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
"Kalau kita melakukan pembelajaran tatap muka pada zona yang dilarang dalam regulasi, ditakutkan ini akan menambah klaster penyebaran Covid-19,” katanya.
Zulkifli menambahkan, saat ini, ada wali murid yang meminta pembelajaran dilakukan secara tatap muka. Terkait permintaan tersebut, kata Zulkifli, hal itu mungkin saja diterapkan asalkan ada izin dari orang tua siswa.
"Untuk mengatasi keluhan orang tua bisa kita laksanakan pembelajaran tatap muka, termasuk di zona merah. Tapi dengan syarat orang tua setuju anaknya belajar di madasah. Sedangkan madrasah siap, karena keputusan tertinggi hari ini ada di madrasah," katanya.(KKA)