kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Aceh Tengah Terancam Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Aceh Tengah Terancam Dipecat

Kamis, 12 Juli 2018 09:37 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: KBRN/RRI

DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah- Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi, mengungkapkan adanya penangkapan oknum polisi pengguna narkoba jenis sabu di daerah itu beberapa waktu lalu.  


Akibat itu, oknum polisi yang tidak disebutkan jumlah dan inisialnya tersebut terancam dipecat dari kesatuan. Hal itu sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba didaerah tersebut.


"Saat ini kita masih fokus dengan kasus Narkoba. Sehari lalu lalu kita menangkap pelaku pembawa ganja. Kemudian seminggu sebelumnya kita menangkap oknum anggota Polri yang mengkonsumsi sabu," kata Hairajadi, usai mengikuti upacara HUT ke-72 Bhayangkara di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (12/7/2018).


Dengan demikian jelas Hairajadi, hal ini menunjukan bahwa Polres Aceh Tengah tidak hanya menangkap masyarakat dalam kasus Narkoba.


"Artinya polisi taka ada pilih kasih, artinya kalau polisi yang berbuat, polisi yang kita tangkap. Masyarakat yang kita tangkap, masyarakat kita tangkap," ujar Kapolres.


Menurut Hairajadi, saat  ini oknum anggota polisi itu sedang mengikuti proses lebih lanjut, dan terancam dipecat dari jabatannya sebagai personel Polri.


"Kita lanjut (proses hukum), namun berproses, tidak serta merta lanjut sebagaimana dengan anggota polisi (Pengguna narkoba) yang lalu," ucapnya.


Ditambahkan,  peredaraan dan penyalahgunaan Narkoba adalah sesuatu yang meresahkan bagi masyarakat. Oleh sebab itu dirinya meminta warga Aceh Tengah melaporkan apabila ada peristiwa berkaitan dengan Narkoba ke polisi.


"Kami harap masyarakat untuk menyampaikan kepada sesama agar tidak menggunakan Narkoba. Pasti akan kita respon dan tindaklanjuti, siapa nama pelapornya kita akan lindungi," tambah Hairajadi. (KBRN/RRI)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda