Syahrir atau dikenal dengans sebutan Tgk Matang dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses pemeriksaan.
Penangkapan Ketua KIP Kota Lhokseumawe di benarkan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Aris Lasta Irawan. "tim kita yang menangkap, Sekarang masih diamankan," sebut Kapolres kepada Media.Selain menangkap Syahrir kantornya di Desa Gampong Jawa Baru Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Polisi juga menyita menyita satu buah kaca pirek yang berisikan sabu seberat 1,34 gram, satu alat hisap berupa bong, satu unit hp merek nokia, satu buah plastik, dua buah kaca pirek, satu buah sumbu, dua sendok pipet.(j)