kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tersangka Kasus 147 Kg Ganja di Bener Meriah Dituntut 16 Tahun

Tersangka Kasus 147 Kg Ganja di Bener Meriah Dituntut 16 Tahun

Senin, 31 Januari 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Bener Meriah - Tersangka kasus narkotika147 kilogram ganja di Kabupaten Bener Meriah, Jumino Bin Karji, dituntut 16 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Ahmad Lutfi, SH dalam sidang hari Senin (31/1/2022).

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana melawan hukum, dengan membawa, mengirim, mengangkut atau mentaransito Narkotika Golongan I jenis ganja.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bener Meriah, Ully Fadil SH MH, dalam keterangan pers yang diterima Dialeksis.com mengatakan Terdakwa dikenakan Pasal 115 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa Jumino Bin Karji Penjara Selama 16 Tahun Penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- subsidair 3 bulan penjara,” kata Ully Fadil.

Terhadap tuntutan Jaksa, Terdakwa melakukan pembelaan melalui penasehat hukumnya Railawati, SH. Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Simpang Tiga Redelong, Ahmad Nurhidayat, SH MH serta dua Hakim Anggota Dedi Alnando SH MH dan Rizki Fadila SH.

Karena terdakwa melakukan pembelaan, Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 3 Februari 2022 dengan agenda Pledoi dari terdakwa melalui Penasehat Hukumnya.

Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah, Ully Fadil, dalam keterangannya turut mengungkapkan barang bukti yang disita dari tersangka, yakni berupa 5 buah karung besar berwarna putih berisi 147, 2 unit HP Merk Xiaomi, 1 unit mobil kijang Innova warna hitam dengan Nopol BK 1210 KJ dan uang tunai senilai Rp. 2.000.000.

“Terdakwa membawa Ganja sebanyak 147 Kilogram dengan upah Rp. 14.700.000,” terang Ully, sambil menjelaskan bahwa Tersangka datang dari Kabupaten Gayo Lues dan diamankan Satresnarkoba Polres Bener Meriah pada Sabtu (9/10/2021) lalu beserta barang bukti di Desa Tinkem Benyer Kecamatan Bukit, kabupaten setempat.


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda