Kamis, 13 November 2025
Beranda / Berita / Aceh / Tersangka Penembakan Warga Lhokseumawe Akui Diperintah Orang Lain

Tersangka Penembakan Warga Lhokseumawe Akui Diperintah Orang Lain

Kamis, 13 November 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

A, tersangka kasus penembakan menjawab pertanyaan wartawan saat dijaga dua petugas provos dan digiring ke ruang tahanan usai konferensi pers di Polres Lhokseumawe. [Foto: Rizkita Gita/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - A, tersangka kasus penembakan terhadap Muhammad Nasir, mengaku tidak berniat membunuh korban Muhammad Nasir warga Lhokseumawe. Dia mengaku perbuatannya dilakukan atas suruhan orang lain.

Pengakuan itu disampaikan A menjawab pertanyaan wartawan saat dijaga dua petugas provos dan digiring ke ruang tahanan usai konferensi pers di Polres Lhokseumawe.

Dengan tangan diborgol, A berkali-kali memohon kepada wartawan agar membantunya dan meminta pihak kepolisian menangkap semua pelaku serta pihak yang menyuruhnya.

"Pak, semua pelakunya, semua yang menyuruh saya, pak, (agar ditangkap). Tolong bantu saya pihak-pihak wartawan, saya tidak ada niat untuk menembak almarhum (korban Muhammad Nasir),” kata A kepada wartawan sembari berjalan saat digiring ke ruang tahanan Mapolres setempat.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe Ahzan memastikan tim penyidik terus memburu pelaku lainnya. Berkat kerja sama tim yang didukung Jatanras Polda Aceh dan Unit Resmob Polres Lhokseumawe, pelaku penembakan berhasil ditangkap dalam waktu tiga kali 24 jam.

Kapolres menyebutkan tersangka pemilik senjata api berinisial RU yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), sekarang menjadi fokus penyelidikan polisi.

 “Untuk sumber senjata, saat ini masuk DPO kami, RU adalah warga sipil,” kata Ahzan.

Sebelumnya diberitakan, A sendiri ditangkap di wilayah Bireuen pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 06.15 WIB. Dari tersangka, polisi menyita sepucuk senjata api laras pendek diduga rakitan dan tiga butir peluru. Hasil penyelidikan sementara senjata itu ada enam butir peluru, dua telah digunakan, tiga disita, dan satu masih dicari pihak kepolisian.

“Nanti kami kirim ke Labkrim untuk uji balistik terkait peluru yang masih ada pada pelaku,” pungkas Ahzan. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI