kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tertutupnya Akses ke ULP Aceh, Delky: Ruqiyah Saja ULP Aceh!

Tertutupnya Akses ke ULP Aceh, Delky: Ruqiyah Saja ULP Aceh!

Jum`at, 08 Oktober 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK), Delky Nofrizal Qutni. [Foto: Dialeksis/amd/ftr]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah rekanan di Aceh merasa kecewa dengan pelayanan akses publik di Kantor Biro Pengadaan dan Jasa (ULP) Sekretariat Pemerintah Provinsi Aceh. Dikutip dari Serambi.com, Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi setelah mendapatkan beberapa laporan dari beberapa pihak.

"Saya mendapat laporan langsung, jika akses keluar masuk di kantor ULP itu sangat tertutup. Hanya orang orang tertentu yang bisa masuk dan harus melewati screening sangat ketat," ungkap Anggota Komisi III DPR Aceh, Asrizal H. Asnawi.

Karena Hal itu, Asrizal H. Asnawi mempertanyakan hal itu. "Ada apa rupanya di dalam sana?," Kata Asrizal.

Kemudian, Ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK), Delky Nofrizal Qutni mengatakan, permasalahan itu bisa saja masuk dalam ke politik tender.

“Dalam hal ini DPRA memang terlalu banyak comment terkait ini,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (7/10/2021).

Delky menyampaikan, bisa saja, mungkin terkait pengamanan aspirasi atau Pokir. “Persoalannya kan gini, kok kontraktor yang dari orang gubernur mudah aksesnya. Sedangkan, yang dari kontraktor Pokir DPRA itu susah,” ujar Delky.

Selanjutnya, Ia menyampaikan, Keamanan ULP itu penting karena beberapa kali keselamatan ULP terancam, misalnya mantan kepala ULP sebelumnya rumahnya digranat. Memang intervensi dalam persoalan tender ini di Aceh cukup gawat karena menyangkut persoalan proyek,” ucap Delky.

Namun, Delky meminta agar ULP harus terbuka secara informasi, namun tetap menutup diri dari ruang negosiasi dan menghindari ruang-ruang intervensi.

“Sehingga profesionalitas panitia tetap harus terjaga. Saya justru sarankan ULP Aceh itu diruqiyah karena lumbung jin disitu, Berbagai intrik dan kenakalan berpeluang terjadi. Dan harus terbuka ke publik, bukan terbuka untuk negosiasi pengurusan proyek, namun terbuka secara informasi,” kata Delky.

Kemudian, Delky mengatakan, dari intervensi, negosiasi, intrik nakal hingga monopoli berpeluang terjadi di ULP. “Sudah rahasia umum tender itu hanya formalitas dan list paket yang ditayangkan sudah ada yang punya tinggal penyesuaian prosedur saja,” sebutnya.

Delky mempertanyakan, Kenapa akhir-akhir ini dipersoalkan dengan begitu sengit dan tajam. “Kabarnya ada monopoli, itu harus diungkap KPK lebih lanjut benar atau tidaknya, dan Kabarnya rekanan titipan pokir DPRA juga kalang kabut, sehingga ada istilah proyek dilarikan Pokja, dalam artian lain yang dimenangkan bukan rekanan yang dititipkan DPRA misalkan,” kata Delky.

Ia juga mengatakan, bisa saja kejadiannya begini, rekanan pingin tau pokjanya siapa. Kan nama Pokja suatu paket dirahasiakan itu demi menjaga profesionalitas dan keamanan pihak pokja.

Hanya saja, Kata Delky, persoalan dasarnya itu yang menjadi dasar persoalan bukan ULP terbuka untuk rekanan berkomunikasi atau bahkan negosiasi.

“Namun bagaimana ULP khususnya Pokja tetap mematuhi Perpres dan Perka LKPP pengadaan barang dan jasa dan menghindari intrik-intrik kotor. Selain itu juga terbuka sacara informasi dan menerima/menjawab sanggahan rekanan secara bijaksana sesuai aturan bukan sesuai titipan,” jelasnya.

Delky menegaskan, ULP ini lumbung proyek, maka berbagai cara dan kemungkinan bisa saja terjadi, walaupun penjagaan keamanan diperketat juga, belum tentu steril.

“Yang jelas bagi rekanan yang melakukan pembuktian kualifikasi, misalkan itu jangan pula terhambat oleh pengamanan yang ketat, tapi kalau untuk menjaga keamanan pokja yang begitu rawan terhadap kemungkinan intimidasi dan negosiasi itu penting demi menjaga profesionalitas dalam bekerja,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan, sebelumnya, kita tantang DPRA minta pihak institusi atau lembaga berwenang untuk melakukan audit forensik ULP Aceh.

“Namun kan juga DPRA tidak berani, Kenapa? karena bisa saja DPRA juga takut publik tau kan yang sesungguhnya. Kalau DPRA pingin ULP berbenah, maka saran saya surati KPK, BPKP atau lembaga berwenang untuk lakukan audit forensik dan bongkar aja semua ke publik. Itukan lebih fair,” tegasnya.

Delky menambahkan lagi, Audit Forensik, bongkar aja semua yang ada di ULP Aceh. “DPRA berani tidak surati dan minta lembaga berwenang lakukan itu, Jangan untuk amankan pokir teriak sana sini bangun narasi ini itu, publik udah lelah dengan intrik -intrik seperti itu,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda