kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tetapkan KLB Polio, Imunisasi Massal Bakal Digelar di Provinsi Aceh

Tetapkan KLB Polio, Imunisasi Massal Bakal Digelar di Provinsi Aceh

Minggu, 20 November 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu
Foto: tangkapan layar Youtube Kemenkes RI

DIALEKSIS.COM | Nasional - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) polio seiring ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Informasi itu disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, Sabtu (19/11/20202) saat konferensi pers virtual.

“Satu pasien positif polio berusia 7 tahun 2 bulan, dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri. Anak mulai sakit pada 6 Oktober, onset lumpuh pada 9 Oktober, dan masuk RSUD TCD Sigli pada 18 Oktober 2022,” kata Maxi.

Selanjutnya, pasien diambil dua contoh spesimen dan dikirim ke Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). Hasil RT PCR, tipe 2 polio virus dan tipe 3 Sabin.

Kemudian dikirim ke Laboratorium Biofarma sebagai lab rujukan Naso Polio untuk sequensing dan hasilnya positif polio tipe 2. Gejala pasien terjadinya pengecilan otot paha dan betis kiri.

“Lalu pasien juga tidak memiliki riwayat imunisasi, tidak memiliki riwayat perjalanan/kontak dengan pelaku perjalanan,” kata Maxi.

Ia juga menjelaskan kondisi pasien yang sudah mulai berjalan, walau tertatih. Memang tidak ada obat, tinggal difisioterapi untuk mempertahankan massa otot.

“Virus polio dapat mengakibatkan terjadinya kelumpuhan permanen terutama pada anak anak yang belum mendapatkan imunisasi,” kata Maxi.

Kemenkes telah melakukan berbagai upaya, antara lain investigasi kasus, advokasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, konsultasi dengan WHO, pelatihan surveillans untuk puskesmas, pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Kita akan melakukan imunisasi massal di Pidie mulai tanggal 28 November yang diharapkan selesai dalam waktu seminggu. Kemudian tanggal 5 Desember di seluruh kabupaten/kota di seluruh Aceh," jelas Maxi.

Indonesia telah mendapatkan sertifikat eradikasi polio pada 2014. Seluruh dunia sepakat bahwa sekalipun sudah bebas polio, untuk setiap lumpuh layu harus dilaporkan apapun penyebabnya.

"Karena kita sudah eradikasi, tapi masih ditemukan kasus polio. 2018 ada ditemukan di Papua, lalu tahun 2022 ditemukan kasus di Pidie, Aceh. Sehingga 1 kasus pun harus dinyatakan KLB," ucap Maxi menjawab pertanyaan awak media. [BY]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda