kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Teuku Kemal Fasya Jawab Sejumlah Tudingan ke Timsel Calon Anggota Panwaslih Aceh

Teuku Kemal Fasya Jawab Sejumlah Tudingan ke Timsel Calon Anggota Panwaslih Aceh

Selasa, 21 Maret 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh, Teuku Kemal Fasya. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 20 bakal calon (Balon) anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh periode 2023-2028 lulus tes tertulis (CAT) dan psikologi.

Namun, pengumuman kelulusan tersebut menuai banyak protes dari sejumlah calon anggota Panwaslih Aceh lainnya yang tidak lulus. 

Proses seleksi dinilai sangat tidak profesional dan transparan, timsel memiliki kepentingan kuat untuk meloloskan sekelompok orang tertentu dan membuang orang lain. 

Menjawab tudingan di atas, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh, Teuku Kemal Fasya menyebutkan, nilai CAT itu diakumulasi dengan soal esai dan ditambah lagi dengan nilai tes psikologi. 

“Esai itu berdasarkan pengetahuan si peserta, kalau di esai ini kemudian lebih banyak unggul dari peserta yang merupakan komisioner, tentu saja karena mereka sudah punya pengalaman tentang masalah kepemiluan,” kata Kemal kepada Dialeksis.com, Selasa (21/3/2023). 

Lebih lanjut, Kemal menjelaskan, ujian esai itu lebih spesifik kepada kepemiluan. Berbanding dengan ujian CAT yang terdengar sedikit tentang kepemiluan. 

“Tetapi yang perlu dipahami adalah nilai itu diakumulasi dan direkap dengan tes psikologi,” terangnya. 

Kemudian terkait tudingan adanya jadwal seleksi yang berubah-ubah, kata Kemal, pemindahan jadwal dan tempat ujian esai ke Lab komputer USK sudah berdasarkan persetujuan pihak Bawaslu dan USK. 

Teuku Kemal Fasya yang juga menjabat sebagai UPT Kehumasan dan Eksternal Universitas Malikulsaleh, dituding bersekongkol dengan Rektor dan Dekan untuk tidak memberikan izin dalam mengikuti seleksi calon Anggota Panwaslih Aceh bagi Dosen FISIP atas nama Dr Muklir dan Naidi Faisal, selaku anggota Panwaslih Aceh aktif saat ini. 

Sedangkan dosen lain atas nama Teuku Zulkarnein dan Yusriadi diberikan izin oleh Rektor. 

Kemal menjawab, bahwa keputusan Muklir dan Naidi Faisal tidak boleh mendaftar itu berdasarkan hasil keputusan rapat senat. 

“Ternyata hasil rapat senat tidak merekomendasikan Naidi dan Muklir untuk kembali daftar di Panwaslih, makanya kemudian beda dengan dosen Fakultas Ekonomi, rapat senat membolehkan mereka maju sebagai komisioner jadi jangan disamakan,” jelasnya lagi. 

Kenapa mereka tidak dapat dukungan dari rekan-rekan senat, kata Kemal, tanyakan saja langsung ke senatnya. 

“Lalu kenapa dianggap saya berkonspirasi, ini tuduhan yang tidak mendasar, sejak kapan dan kasih contoh dimana saja menghalang-halangi.  Saya pribadi lebih baik diikutkan saja biar kemudian seleksi akan menentukan dia lulus atau tidak," tuturnya.

Senada dengan penjelasan Kemal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unimal Dr Nazaruddin mengatakan, Muklir dan Naidi Faisal tidak boleh mendaftar itu berdasarkan hasil keputusan rapat senat. 

“Pertama kita buat rapat senat fakultas, banyak pertimbangan yang kita dengar dari teman senator, diantaranya terkait dengan kebutuhan dosen kita masih kurang,” ujarnya.  

Lalu, sambungnya, kalau seandainya dua dosen FISIP Unimal itu lulus jadi anggota Panwaslih, maka dia bukan lagi sebagai dosen Unimal untuk sementara. 

“Sementara kita masih sangat butuh tenaga didik dosen bahkan sekarang kita nggak cukup dosen,” tutupnya. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda