DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Drs. Tgk. H. Ameer Hamzah, M.Si dari Majelis Adat Aceh menyatakan optimis bahwa Blang Padang akan kembali ke Masjid Raya Baiturrahman.
“Kita yakin Presiden Prabowo akan memberi kejutan untuk Aceh. Kejutannya adalah Blang Padang akan dikembalikan ke Masjid Raya. Ini soal keadilan sejarah, soal kehormatan wakaf, dan harga diri umat Islam Aceh,” ucapnya saat ceramah subuh yang diinisiasi Gerakan Pemuda Subuh (GPS) digelar di Masjid Babuttaqwa Utama Polda Aceh, Banda Aceh, Sabtu (19/7/2025).
Ia menegaskan bahwa status tanah Blang Padang adalah tanah wakaf peninggalan Sultan Iskandar Muda, yang semestinya kembali ke pangkuan Masjid Raya Baiturrahman.
Menurutnya, pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M), wakaf ini menjadi sumber pembiayaan untuk para imam, khatib, muazin, hingga pemeliharaan masjid. Bukti historis dari sistem wakaf ini, katanya, masih kuat dan hidup dalam narasi masyarakat Aceh.
"Tanah Blang Padang itu bukan tanah biasa. Itu adalah tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman. Sebutannya dalam tradisi Aceh, Umong Meusara, sawah atau ladang yang hasilnya untuk menopang operasional masjid,” ujar Tgk. Ameer Hamzah dalam tausiyahnya.
Namun sayangnya, lanjut Tgk. Ameer, status Blang Padang kini terlunta-lunta. Berbeda dengan kawasan Blang Punge “ lokasi yang juga bagian dari wakaf Sultan -- yang sudah memiliki sertifikat resmi wakaf seluas 7.784 meter persegi dan saat ini dikelola langsung oleh Masjid Raya Baiturrahman, termasuk menjadi tempat berdirinya Rumah Imam, sekolah MAS & MTsS Darus Syariah, hingga studio Radio Baiturrahman.
“Blang Punge sudah bersertifikat, dan digunakan untuk kepentingan dakwah. Tapi Blang Padang belum. Padahal sama-sama tanah wakaf,” tegasnya.
Tgk. Ameer juga menekankan bahwa konsep wakaf bukan sekadar soal sertifikat atau dokumen hukum belaka.
“Wakaf itu milik rakyat-rakyat. Diserahkan oleh rakyat, untuk rakyat. Tapi hari ini, rakyat seakan kehilangan tanahnya. Tanahnya ada, tapi tidak ada penduduknya. Tanahnya nyata, tapi pengelolanya kabur,” ucapnya.
Menurutnya, tanah seperti Blang Padang bukan milik negara dalam pengertian administratif semata, melainkan milik umat. "Rakyat-rakyat, imam-imam, masyarakat mereka semua bagian dari sistem wakaf ini," katanya.
Tgk. Ameer juga menyinggung bahwa Blang Padang dulunya disebut Lapangan Gajah, tempat para tentara kesultanan (disebut Sipahi dari bahasa Asia Tengah dan Mughal) melakukan latihan militer.
“Dulu lapangan ini saksi dari kejayaan Aceh. Di sinilah rakyat berkumpul, pasukan berlatih, dan dakwah disebarkan. Kini, tanah itu harus dikembalikan pada fungsinya,” jelasnya.
Ia juga menyinggung perjuangan masa lalu ketika Kesultanan Aceh diserang Belanda dan istana dibakar. “Jika Sultan Iskandar Muda dahulu mewakafkan tanah untuk masjid, maka generasi sekarang harus menjaganya. Jangan biarkan sejarah kita dihapus oleh kelalaian,” pungkas Tgk. Ameer Hamzah. [nh]