kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tidak Punya Izin Bekerja, Kantor Imigrasi Meulaboh akan Pindahkan Pekerja Asing

Tidak Punya Izin Bekerja, Kantor Imigrasi Meulaboh akan Pindahkan Pekerja Asing

Selasa, 16 Juni 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

Kepala Imigran Meulaboh (tengah) Saat menghadiri rapat dengan Komisi Satu DPRA di Banda Aceh, Selasa (16/6/2020). [Foto: Mulyana Syahriyal/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Azhar, akan segera menindaklanjuti permintaan Anggota DPR Aceh agar Tenaga Pekerja Asing (TKA) yang tidak memiliki Izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk dipindahkan dari wilayah Aceh.

"Kita akan mengikuti permintaan dari DPRA untuk segera memindahkan imigran Asing yang tidak memiliki izin bekerja dari PLTU Nagan Raya," pungkas Azhar saat diwawancarai di Gedung DPR Aceh, Selasa (16/6/2020).

Sebelumnya, Azhar menjelaskan dari 78 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) hanya 38 orang yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas), sementara 29 orang hanya menggunakan izin kunjungan dan sisa 11 orang tidak ada terdata di Imigrasi Meulaboh.

Lanjutnya, saat ini Kantor Imigrasi Meulaboh sudah berkoordinasi dengan pihak PLTU Nagan Raya, agar TKA yang tidak memiliki izin bekerja tidak diperbolehkan bekerja dan meninggalkan lokasi kerja.

"Kita sebelumnya memang sudah mengatakan kepada pihak PLTU, saat ini mereka yang tidak punya izin bekerja memang tidak bekerja, dan kita sudah perintahkan untuk mengeluarkan mereka dari PLTU," sebut Azhar.

Menurut Azhar, kedatangan mereka tidak sepengetahuan imigrasi karena mereka datang dengan menggunakan visa, dengan tujuan untuk uji kemampuan selama dua bulan di PLTU Nagan Raya. Namun dikarenakan pandemi covid 19 imigran asing itu tidak bisa kembali ke negaranya untuk mengurus perlengkapan izin bekerja.

"Seharusnya mereka setelah dua bulan uji kemampuan di PLTU, mereka harus kembali ke asalnya untuk mengurus perlengkapan izin bekerja, namun karena pandemi Covid 19 tidak ada penerbangan ke negaranya," tutur Azhar. (ms)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda